RATA-RATA USIA DI ATAS 50 TAHUN

Sehari, Tujuh Pasien Covid-19 Meninggal di Riau

Riau | Minggu, 24 Januari 2021 - 09:37 WIB

Sehari, Tujuh Pasien Covid-19 Meninggal di Riau
Mimi Yuliani Nazir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski pun angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Riau terus mengalami peningkatan, namun pasien positif yang meninggal dunia juga terus bertambah. Sabtu (23/1) tercatat tujuh orang meninggal dunia akibat virus yang berasal dari Wuhan, Cina ini.

Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, ketujuh pasien yang meninggal dunia tersebut berasal dari lima kabupaten/kota di Riau. Pasien yang meninggal tersebut rata-rata usianya juga di atas 50 tahun.


“Tujuh orang tersebut yakni nyonya NBP (71) dan tuan PSS (73) yang keduanya merupakan warga Kabupaten Bengkalis. Nyonya J (60) warga Kota Dumai,” katanya.

Kemudian yang empat, nyonya S (68) warga Kabupaten Indragiri Hulu, nyonya J (54) warga Kabupaten Kepulauan Meranti, tuan N (64) dan tuan K (74) yang keduanya merupakan warga Kota Pekanbaru.

Dengan penambahan pasien meninggal dunia tersebut, saat ini total pasien yang meninggal dunia di Riau sebanyak 664 orang. “Pasien positif yang meninggal dunia memang rata-rata usianya di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta,” ujarnya.

Dijelaskan Mimi, penyakit penyerta yang banyak membuat pasien positif meninggal dunia di antaranya diabetes, hipertensi, pneumonia, ginjal, asma, jantung, dan TB paru.

“Untuk itu, kami kembali mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Karena penyakit ini mudah menular, apalagi yang di rumah memiliki orang tua yang sudah lanjut usia,” ajaknya.

Dijelaskan Mimi, bagi anak muda yang terjangkit Covid 19, maka kebanyakan tidak akan menimbulkan gejala atau kerap disebut orang tanpa gejala (OTG). Namun jika OTG tersebut pulang ke rumah, bisa saja menularkan kepada orang tuanya.

“Yang menjangkiti orang tua ini yang berbahaya, apalagi yang sudah lanjut usia. Untuk itu, mari terus terapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” imbaunya.

Per hari Sabtu (23/1) di Riau terdapat penambahan 112 pasien positif Covid-19. Dengan demikian total pasien positif Covid-19 di Riau sebanyak 28.085 orang. Selain itu juga terdapat penambahan 140 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien positif yang sembuh di Riau sebanyak 26.023 orang.

Secara nasional, terjadi penambahan 12.191 orang positif Covid-19, kemarin. Sehingga dengan penambahan ini maka di Indonesia total tertular corona mencapai 977.474 orang. Namun, juga ada penambahan orang yang sembuh sebanyak 9.912 orang sehingga total menjadi 791.059 orang.

Akan tetapi, masih ada kabar duka dengan adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Dalam 24 jam terakhir, ada penambahan 211 pasien Covid-19 yang tutup usia. Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 27.664 orang.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan bahwa sampai saat ini ada 83.190 orang yang berstatus suspek terkait penularan virus hingga saat ini kasus Covid-19 sudah tercatat di 34 provinsi dengan total 510 kabupatan dan kota di seluruh Indonesia.

Kemenkes Minta Setiap RS Tambah Tempat Tidur

Dengan bertambahnya kasus positif Covid-19 ini maka Kementerian Kesehatan telah mengirimkan Surat Edaran Nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayananan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir.

“Kita bisa memprediksi bilamana terjadi lonjakan kasus yang begitu tinggi maka ada kemungkinan ada beberapa masyarakat yang tidak akan tertampung di rumah sakit dan ini berdampak pada tingginya angka kematian dan pada tingginya angka penularan,” kata Kadir dalam keterangannya, Sabtu (23/1).

Saat ini jumlah rumah sakit di seluruh Indonesia sebanyak 2.979. Dari rumah sakit itu, terdapat 81.032 tempat tidur dipersiapkan untuk pasien Covid-19, baik untuk tempat tidur isolasi maupun ICU per 21 Januari 2021.

“Kalau kita lakukan perbandingan dengan jumlah pasien yang saat ini dirawat di rumah sakit yang jumlahnya sekitar 52.719 pasien, maka artinya rata-rata keterpakaian tempat tidur masih berada di posisi 64,83 persen, itu secara nasional,” katanya.

Meski begitu, jika dilihat secara spesifik per kota atau per provinsi memang saat ini ada beberapa daerah yang ternyata rata-rata keterpakaian tempat tidurnya di posisi 80 persen bahkan 88 persen. Sebagai contoh rumah sakit di DKI Jakarta tersisa 63 tempat tidur. Artinya secara umum sudah mengkhawatirkan karena perkembangan pasiennya sangat banyak setiap hari. Maka ada kemungkinan tidak akan tertampung untuk saat ini.

Oleh karena itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 yang isinya adalah meminta kepada semua rumah sakit seluruh Indonesia untuk melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur.

Untuk daerah yang zona merah maka diharapkan kenaikan jumlah tempat tidur antara 30 persen dan 40 persen. Tentunya permintaan surat edaran ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit pemerintah tapi juga berlaku untuk semua rumah sakit baik rumah sakit umum daerah atau RS TNI-Polri termasuk kementerian dan juga semua rumah sakit swasta

“Itu kita minta tidak hanya tempat tidur tapi juga kita minta konversi atau peningkatan jumlah ICU atau intensive care unit sebanyak 25 persen itu yang kita harapkan,” ungkapnya.

Dengan penambahan atau konversi tempat tidur, akan berimplikasi terhadap keberadaan atau kecukupan SDM kesehatan. Dan dengan adanya perubahan ini komposisi tenaga kesehatan di rumah sakit juga akan berubah. SDM kesehatan yang tadinya bekerja di ruang rawat biasa berubah tugas menjadi di tempat ruang ICU untuk perawatan pasien Covid-19.

Maka dari itu Menteri Kesehatan juga mengeluarkan surat edaran untuk memberikan relaksasi kepada semua tenaga kesehatan yang baru tamat pendidikan tapi belum bisa melakukan pekerjaan sebagai perawat karena belum mempunyai STR atau surat izin praktik. Mereka diberikan relaksasi bahwa mereka bisa diberdayakan tanpa mempunyai STR.

“Pada saat kita merekrut mereka sebagai tenaga kesehatan yang akan bekerja di rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19 maka terlebih dahulu yang akan dilakukan adalah semacam training atau pelatihan capacity building. Mereka dilatih terlebih dahulu diberi pengetahuan tentang apa dan bagaimana penyakit Covid-19 itu diberikan,” tuturnya.

Tak hanya itu, Kemenkes juga meyakinkan semua rumah sakit untuk persediaan logistik, obat-obatan, APD, Reagen itu minimal persediaan sampai 3 bulan ke depan. “Kita melakukan pelayanan pasien Covid-19 tanpa mengesampingkan pasien non Covid-19 apalagi mereka yang penyakit komorbid misalnya hipertensi, jantung, diabetes, dan penyakit katastropik lainnya,” tutur Abdul Kadir.(sol/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook