BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis, Selasa (23/11/2021). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun, Kadiskes Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir dan Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting.
Tiba di Kota Terubuk, Kapolda langsung menyambangi RSUD Kabupaten Bengkalis guna mengecek penanganan Pasien Covid-19 yang berasal dari sebuah klaster perkantoran. Hadir juga dalam pembahasan Kadiskes Bengkalis, Direktur RSUD Bengkalis hingga Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Dalam kesempatan tersebut, kapolda sempat melaksanakan rapat bersama para pihak. Sebelum rapat, jenderal bintang dua tersebut terlebih dahulu meminta penjelasan para pihak perihal klaster salah satu perkantoran yang menyebabkan 37 orang dinyatakan positif Covid-19.
Di awal, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menceritakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Diskes Bengkalis dan pihak RSUD, telah melakukan eksekusi terhadap pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19. Namun belum melakukan tracing secara menyeluruh.
Mendengar hal itu, Kapolda Irjen Agung langsung meminta Diskes Bengkalis agar melakukan eksekusi terhadap para pasien. Apakah akan dirawat di RSUD Bengkalis, atau dibawa ke Pekanbaru untuk dirawat di Pusat Isolasi Terpadau (Isoter) Asrama Haji Provinsi Riau.
“30-an orang ini apakah akan dirawat disini (RSUD Bengkalis, red), atau dibawa ke Isoter Asrama Haji? Coba di klasifikasi dahulu. Pasien yang masih berada di kos, atau di rumah agar langsung di evakuasi,” pinta Kapolda saat itu.
Kapolda kemudian menyarankan agar stake holder terkait segera membentuk tim untuk melakukan evakuasi terhadap pasien dimaksud. Yakni melibatkan sebanyak 15 orang tim medis serta 30 orang dari pihak kepolisian. Tim ini diminta untuk menjemput seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dari klaster perkantoran tersebut.
“Saya minta langsung. Langsung eksekusi. Segera lakukan tindakan terukur. Lakukan tracing. Karena kan mereka sebelumnya pasti ada keluar kos atau rumah. Tempat yang mereka kunjungi, lakukan tracing dan lakukan tes PCR,” tegasnya.
Dari informasi yang didapat, sebelumnya pegawai dari klaster salah satu perkantoran ini sempat melaksanakan family gathering di salah satu vila di Kota Pekanbaru. Khusus untuk informasi ini, kapolda juga langsung memerintahkan Kapolresta Pekanbaru untuk menutup sementara tempat tersebut dan melakukan tracing terhadap pekerja.
“Kepada para pekerja yang ada di sana dilakukan juga PCR dan tracing kontak erat,” pungkasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra