RENGAT (RIAUPOS.CO) - Akibat tidak bisa membayar uang sekolah selama dua bulan, Ayu Mentari, seorang siswi kelas X SMA Negeri 3 Peranap sempat tak bisa mengikuti ujian di sekolahnya. Kebijakan serupa juga sempat diterapkan pada siswa lain yang tak bisa membayar SPP.
Uang SPP yang tak bisa dibayar ini berjumlah Rp300 ribu untuk Mei dan Juni. Esron Situmorang orangtua Ayu harus meminjam uang pada adiknya agar sang anak bisa ikut ujian.
Esron, Selasa (22/5) menuturkan, dia mendapatkan cerita dari anaknya mengenai tidak bisa mengikuti ujian.
‘’Awalnya dia takut menceritakan karena dia pikir saya pasti tidak bisa membayar,’’ katanya.
Informasi ini ditanyakan Esron pada bendahara sekolah. Pihak sekolah meminta agar orangtua siswa segera melunasi uang sekolah selama dua bulan. Kebijakan ini merupakan keputusan kepala sekolah.
‘’Dapat pinjaman Rp150 ribu,’’ kata Esron. Uang itu dibawa Ayu ke sekolah hingga kemudian diperbolehkan oleh wali kelasnya untuk ikut ujian.
Kepala SMA 3 Peranap Khirman saat dikonfirmasi terpisah oleh wartawan menyebut tidak hanya Ayu, namun juga ada sejumlah siswa yang belum membayarkan uang sekolah dan tidak boleh mengukuti ujian. Meski begitu, mereka tidak bermaksud melarang siswa yang belum membayar uang sekolah untuk ikut ujian.
‘’Di sekolah kita saat ini hanya saya sendiri yang pegawai negeri, sementara itu guru-guru lainnya masih berstatus honorer. Makanya kita minta para orangtua siswa agar melunasi uang sekolah anaknya untuk membayarkan gaji guru,’’ katanya.
Di sekolah itu, kepala sekolah ini mengungkapkan ada guru yang tidak mendapatkan gaji semenjak Maret 2018 lalu. Sebelumnya masing-masing murid sudah diberi tahu agar membayarkan uang sekolah. Kalau tidak dibayarkan maka nomor ujian siswa itu ditahan.
Sementara Kepala Cabang SMA di Inhu Abri menyebut belum mendapatkan laporan jelas tentang peristiwa tersebut.
‘’Saya sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru, nanti saya akan lakukan investigasi dulu. Pengawas dan kasek akan dipanggil,’’ tutupnya.(ali)