DURI (RIAUPOS.CO) - Kepemilikan tanah dan lahan sangatlah berarti. Tak hanya bagi rakyat tapi juga untuk jajaran pemerintahan yang berdaulat. Termasuk di dalamnya pemerintahan desa.
Hal itu dikatakan pemuka masyarakat Mandau Irawanto di Duri, Selasa (22/5). Menurutnya, untuk skala desa, kepemilikan tanah dan lahan sebagai aset sangatlah diperlukan bagi pemerintahan desa dan masyarakatnya. Tidak hanya untuk saat ini tapi juga untuk masa datang. Aset tanah itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan produktif maupun disewakan, tapi bukan untuk diperjualbelikan.
“Saya rasa, seluruh pemerintahan desa di wilayah ini harus punya tanah atau lahan sebagai aset desa. Kalau di Jawa, lahan kas desa ini disebut juga tanah bengkok. Ini harus jadi pemikiran para kades dan BPD. Juga jajaran yang lebih tinggi. Tujuannya bagaimana agar seluruh desa di Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau punya tanah kas desa. Biarlah terlambat daripada tidak ada sama sekali,” saran Irawanto.
Menurutnya, kalau tak punya aset berupa tanah, maka kedaulatan pemerintahan desa bisa sumbing. Apalagi rakyatnya bisa menguasai lahan ratusan atau bahkan ribuan hektare. Makanya, pemerintahan desa harus memutar otak bagaimana mewujudkan ide yang tidak buruk ini.
“Saat ini ada kenyataan ironis di wilayah kita. Ada yang bisa memiliki lahan 1.000 hektare atau 500 SKGR per orang di wilayah pedesaan. Kepemilikan lahan 100 hektare ke atas pun rata-rata di tangan orang luar semua. Sementara pemerintahan desa hanya punya aset berupa tanah kantor berukuran kecil. Siapa yang lebih berdaulat? Pemilik lahan yang luas itu atau pemerintah desa yang tak punya tanah tapi bisa jadi tiap hari menandatangani surat tanah?” tanya Irawanto.
Kalau ingin desa dan negeri ini tetap berdaulat, tambahnya, maka pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten dan seterusnya harus berpikir bagaimana setiap jenjang pemerintahan itu bisa punya aset berupa lahan.
“Kalau suatu pemerintahan tak punya aset tanah bisa jadi disebut pemerintahan tersebut tidak berdaulat. Kalau mau bangun kantor atau fasilitas umum lain, pemerintah yang tak punya aset akan terpaksa mencari lahan dulu. Harus pula keluar uang banyak untuk mengganti rugi lahan masyarakat itu,” pungkasnya.(sda)