PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Bupati Pelalawan HM Harris, Senin (21/12), menerima penghargaan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Republik Indonesia (RI), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.
Penghargaan itu diberikan, lantaran telah berprestasi dalam mendorong percepatan penerbitan, izin Usaha Kecil Menengah (IUKM) kepada pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Pelalawan. Penghargaan berlangsung Hotel Mercure Convention Center, Jakarta.
Penghargaan diserahkan kepada 120 kabupaten/kota se-Indonesia, dan ada 11 kabupaten/kota yang menerima secara langsung piagam penghargaan tersebut dari Menteri Koperasi dan UKM, salah satunya Kabupaten Pelalawan atas tercapainya target pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) pada 2015 ini telah berhasil menerbitkan 1.238 IUMK.
Demikian hal ini disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris kepada Riau Pos, Senin (21/12) via selulernya. Dikatakannya, bahwa penghargaan yang diraih dari kementerian tersebut tidak terlepas dari usaha Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mendorong percepatan pemberian izin usaha mikro dan kecil (IUMK) yang ada di Kabupaten Pelalawan. Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tentu sejalan dengan Peraturan Presiden (Pepres) No 98 tahun 2014 tentang perizinan usaha mikro dan kecil.