“IUMK yang kita sudah terbitkan telah melebihi target yang di berikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Makanya kami mendapatkan penghargaan tersebut dan penghargaan yang diraih untuk lebih meningkatkan dan mendorong IUMK di tahun yang akan datang. Guna Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat, menuju Pelalawan emas dan menyongsong Masyarakat Ekonomi Asian (MEA),” ujarnya.
HM Harris juga mengatakan, dalam 2015 ini, sudah tercatat sebanyak 16 Koperasi di Kabupaten Pelalawan sudah mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK) dari Kemenkop UKM RI. Dan NIK yang didapat merupakan koperasi yang aktif dengan ditandai dengan melakukan Rapat Akhir Tahunan (RAT).
“Koperasi yang mendapatkan sertifikat NIK adalah koperasi yang aktif melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Menariknya lagi, dengan kepemilikan NIK, koperasi terkait menjadi fokus penerima berbagai program dari pemerintah. Dari data kita, setidaknya ada 70 koperasi yang aktif. 16 di antaranya sudah mendapatkan NIK dari Kemenkop UKM. Dan dalam waktu dekat ini, 15 koperasi di Pelalawan juga kembali akan menerima NIK dari Kemenkop. Artinya, setiap tahunnya paling lambat pada bulan Mei, pengurus koperasi sudah menggelar RAT. Kalau koperasi yang tidak melaksanakan RAT, itu namanya tidak aktif dan tidak mendapatkan NIK. Nah koperasi dengan kepemilikan NIK akan menjadi prioritas untuk mendapatkan berbagai program dari pemerintah. Baik program pemerintah terutama Kemenkop UMKM bisa dalam bentuk pasar rakyat, UMKM Mart dan KUR,” tutupnya.(izl)