TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Polres Kuansing gencar melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di berbagai daerah yang menjadi lumbung terjadinya pengrusakan lingkungan. Salah satunya dilakukan Polsek Kuantan Mudik. Kapolsek Kuantan Mudik AKP Afrizal SH MSi langsung turun membakar kapal PETI yang beroperasi di Kebun Pemda yang berada di Kecamatan Pucuk Rantau, akhir pekan lalu.
”Sesuai instruksi Kapolres, bahwa aktivitas PETI harus menjadi musuh bersama. Sebab dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat banyak. Mulai dari bahaya bahan kimia, hingga risiko cacat bagi masyarakat yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolsek Kuantan Mudik Afrizal saat dihubungi, Rabu (21/11) siang.
Bahkan, lanjut Afrizal, Kapolres Kuansing akan menindak tegas oknum aparat jika terlibat membeking aktivitas yang merusak tersebut. Seperti yang dilakukan Polsek Kuantan Mudik dengan beberapa anggota saat razia dan membakar sebanyak 12 kapal PETI yang sedang beroperasi.
“Kendala yang kami hadapi adalah medan yang berat menuju lokasi penambangan. Ini yang membuat anggota tidak bisa mengamankan pelaku. Sebelum kami sampai, mereka sudah mengetahui, sehingga mereka melarikan diri ke hutan,” ujar Afrizal.
Selain Kapolsek, razia tersebut juga didampingi Kanit Provost Aiptu Hendri, Kanit Reskrim Aipda Haunur Rasid SH, Kanit IK Bripka Roni Pasla, Bripka Anton, Brigadir Kartolo dan Brigadir Romi Tomi.
Razia yang digelar di Desa Perhentian Sungkai tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang dilakukan sebagian masyarakat. Salah seorang masyarakat meminta kepada pihak kepolisian supaya membasmi seluruh aktivitas PETI, sebab, kalau kegiatan tersebut tetap berlangsung, maka akan terjadi gesekan dengan masyarakat.
“Masyarakat sudah mulai geram dengan aktivitas yang sudah membuat hancur negeri ini. Kami takut, nanti masyarakat akan bertindak,” ujar salah seorang warga Pucuk Rantau.(yas)