(RIAUPOS.CO) -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri penyuluhan hukum tentang narkoba di Aula SMA Negeri 1 Tembilahan, akhir pekan kemarin.
Kegiatan yang bersempena dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 itu dihadiri Kepala Kejaksaan (Kajari) Inhil H Susilo, Sekda Inhil H Said Syarifuddin dan para tamu undangan lainnya.
Diserahkan pula baju duta anti narkoba kepada perwakilan siswa dan tokoh masyarakat Inhil. Bupati menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut karena memberikan efek positif bagi masyarakat.
“Kegiatan seperti ini merupakan langkah awal untuk kita maju,” ungkap Bupati. Ke depan saran Bupati, agar dibudayakan keliling ke sekolah-sekolah untuk memberi sosialisasi kepada siswa dan majelis guru.
Bupati berpesan, agar baju duta anti narkoba yang diserahkan tersebut tidak hanya sekedar dikenakan sebagai simbol, tetapi memiliki makna dengan harapan generasi yang terhindar dari narkoba.
“Karena narkoba berbahaya, merusak. Maka jauhi narkoba agar apa yang diniatkan dan dicita-citakan akan terwujud,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa saat ini program Pemkab Inhil dalam meningkatkan SDM dan membenahi karakter generasi bangsa sudah mulai terlaksana.
“Kami sudah memprogramkan 1 desa/kelurahan 1 rumah tahfiz. Nanti In sya Allah akan dibuat kampung qurani di kawasan ini. Ini salah satu upaya agar anak-anak melakukan kegiatan positif agar terhindar dari narkoba,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil H Susilo dalam laporannya mengungkapkan, bahwa narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembilahan banyak yang tersandung kasus narkoba.
“Perlu disampaikan Pak Bupati bahwa penjara di Tembilahan ini paling banyak diisi tahanan karena narkoba. Adek-adek kita harus menghindari narkoba, mari bersama kita bergandengan tangan untuk berjuang memberntas narkoba,” ajak Kajari.(adv)