PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO )-Jajaran Polres Rohul komit memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kerjanya. Siapapun oknum yang terlibat narkoba, diproses secara hukum yang berlaku.
Namun untuk lebih maksimal pemberantasan narkoba tersebut, seiring sejalan fokus untuk membersihkan personil yang mengkomsumsi maupun mengedarkan Narkoba di Rokan Hulu. Disamping mengungkap dan memutus mata rantai pengendar Narkoba di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk.
Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK MSi kepada wartawan, Senin (21/5) menegaskan, seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama memerangi narkotika dan obat-obat terlarang.
Sebab saat ini, peredaran narkotika sudah menyebar hingga merambah wilayah perdesaan, dengan sasaran remaja dan orang dewasa. Karena Rokan Hulu salah satu kabupaten yang berada didaerah perlintasan dan perbatasan pintu masuk Narkotika dari Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.
Kabupaten tetanga, Kampar, Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis dan berdekatan dengan Provinsi Sumatera Barat.
Dia menyebutkan, kabupaten Rohul daerahnya berbatasan langsung dengan sejumlah daerah tetangga, ibaratkan telur mata sapi. Dikiri, Utara, Selatan, Timur, Barat berbatasan dengan wilayah-wilayah yang dimungkinkan disuplai (narkoba) dari pintu masuk Sumut, Pekanbaru, Bengkalis dan bisa dari Sumbar.
Upaya menekan angka peredaran narkoba di Rohul, Hasyim menyatakan, Polres Rohul tetap menggalakkan sosialisasi bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK), termasuk sosialisasi ke sekolah, menggandeng organisasi masyarakat dan instansi terkait di Rohul. Dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba terhadap masyarakat dan generasi muda.
Kapolres berjanji akan menindak tegas, terhadap personel di jajaran Polres Rohul yang terbukti terlibat Narkoba. ‘’Saya tidak akan ada kompromi. Narkoba yang melibatkan anggota, akan saya proses. Karena percuma saya ungkap keluar, tapi didalam bobrok,’’ tegas Muhammad Hasyim, akan melakukan tes urine terhadap anggota Polres Rohul.(epp)