Siaga Darurat Karhutla Diberlakukan

Riau | Jumat, 22 Februari 2019 - 12:00 WIB

ROHIL (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno telah menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), seiring dengan terjadinya sejumlah peristiwa karhutla sejak Januari yang lalu. 

“Untuk masa status siaga darurat karhutla berlangsung selama 103 hari sejak terhitung Selasa (19/2) hingga 31 Mei 2019,” kata Bupati Suyatno kemarin di Bagansiapi-api. 

Ia menerangkan dengan penetapan status itu, maka diharapkan penanganan dapat lebih terarah dan maksimal. Sehingga jika terjadi karhutla dapat segera ditanggulangi. Dengan kondisi lahan yang banyak berupa gambut terangnya, memang rawan dengan kebakaran apalagi jika memasuki musim kemarau.
Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Di tempat terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohil Irawan SE mengatakan, peristiwa karhutla nihil terjadi dalam beberapa hari terakhir. Seiring dengan adanya curah hujan belakangan ini. “Kita nihil titik api,” katanya. 

Sementara untuk peristiwa karhutla yang sempat terjadi umumnya pada Januari. Hal itu seperti diterangkan staf BPBD Wan Budi. “Pada 2 Januari terjadi karhutla di Kecamatan Tanah Putih, tepatnya di Kepenghuluan Mumugo, di areal Jalan Sempatan RT 03 dengan luasan terbakar sekitar 40 hektare,” ujar Wan Budi. 

Selain itu pada 8 Januari terjadi karhutla di Jalan Parit 7 Kepenghuluan Sei Sialang, Batu Hampar seluas sekitar 2 hektare, pada 8 Januari terjadi karhutla di Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang seluas 45 Ha dan 11 Februari terjadi lagi karhutla di areal Jalan Putri Ayu, Kepenghuluan Mumugo, Tanah Putih. 

Terpisah Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Wakapolres Rohil Kompol Dr Wawan MH menjelaskan, seiring dengan penetapan status siaga darurat karhutla, pihaknya mempersiapkan personel khusus yang selalu siaga. 

“Ya kami siaga tiap hari, ada pasukan yang stanbay sebanyak 30 orang,” kata Wawan. Polres terangnya telah menerima satu unit mobil khusus dari Mabes Polri yang diperlukan untuk penanganan karhutla.

Perangkat mobil tersebut terangnya, dilengkapi enam unit mesin yang ukurannya bervariasi sehingga bisa dipergunakan sesuai dengan kondisi di lapangan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook