PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berdasarkan pemaparan pembiayaan pilkada yang dilaksanakan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau dihadapan Pemkab/Pemko dan Pemprov, diketahui terdapat total anggaran sebesar Rp609 miliar yang diajukan. Angka ini masih pengajuan sementara yang bakal dibahas lebih lanjut antara penyelenggara pemilu 2024 dengan pemda. Karena usulan efisiensi pun sempat mengemuka.
Berdasarkan angka pengajuan anggaran Pilkada 2024, masing-masing KPU Kabupaten/Kota mengusulkan sampai puluhan miliar. Sementara untuk KPU Provinsi mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sampai ratusan miliar.
Terungkap dalam pertemuan antara Sekdaprov Riau, Bawaslu Riau, dan para Sekdakab/kota, di kantor Gubernur Riau, Kamis (19/1/2023) lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, LLM memastikan, pembiayaan anggaran berupa hibah pilkada serentak tahun 2024 jauh lebih hemat dan efisien. Hal itu karena KPU mendorong skema pembiayaan bersama (budget sharing) antara Pemprov Riau dan Pemkab/kota.
“Inikan helat tahapan yang dilangsungkan bersamaan. Jadi, ada banyak tahapan yang bersingungan, dan pembiayaannya akan lebih hemat dan efisien. Tinggal disepakati, dari sekian kegiatan tahapan mana saja yang dibiayai Pemprov Riau, dan mana yang dibiayai oleh kabupaten/kota masing-masing,” papar Ilham, Ahad (22/1/2023).
Dikatakan Ilham, besaran angka yang diajukan sebesar Rp458 miliar, sebagai skema pertama, jika beban pembiayaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sepenuhnya dibiayai oleh Pemprov Riau. Jika dengan budget sharing skemanya ada yang skema kedua, sebesar Rp387 miliar, skema ketiga sebesar Rp278 miliar, skema keempat sebesar Rp169 miliar, dan skema kelima sebesar Rp154 miliar.
Begitu sebaliknya, kata Ilham menambahkan, jika masing-masing 12 kabupaten/kota membiayai sepenuhnya pemilihan bupati, wakil bupati dan wali kota, wakil wali kota-nya didapatkan angka pengajuan anggaran yang maksimal.
Adapun rincian pengajuan anggaran Pilkada 2024 se-Riau, untuk KPU Pekanbaru mengajukan Rp62,3 miliar, KPU Kampar mengajukan Rp60 miliar, KPU Rohul mengajukan Rp47,6 miliar, KPU Rohil mengajukan Rp51,8 miliar, KPU Inhu mengajukan Rp50 miliar, KPU Inhil mengajukan Rp59,9 miliar, KPU Dumai mengajukan Rp33,5 miliar, KPU Kuansing mengajukan Rp49,9 miliar, KPU Pelalawan mengajukan Rp49,7 miliar, KPU Siak mengajukan Rp48 miliar, KPU Bengkalis mengajukan Rp60,4 miliar, dan KPU Kepulauan Meranti mengajukan Rp35,3 miliar. Sedangkan, KPU Provinsi Riau mengajukan Rp458 miliar. Total semua sebesar Rp609 miliar.
Selengkapnya, baca koran Riau Pos edisi terbit Senin (23/1/2023).
Laporan: Eka G Putra
Editor: E Sulaiman