DUMAI (RIAUPOS.CO) - SATU unit KM Teluk Raya Sejahtera Jaya, tampak bersandar di dekat Pos Angkatan Laut Sungai Dumai, Ahad (20/8). Kapal bermuatan garam yang diamankan Pangkalan TNI angkatan laut (Lanal) Dumai diduga menyalahi aturan pelayaran. Selain itu muatan garam yang diduga ilegal berasal dari Malaysia.
Kapal tersebut ditangkap oleh Kapal patroli PAT.II.1.43/MDN jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai di Perairan Selat Bengkalis, Riau. Sabtu (19/8), kemarin.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino mengatakan, kapal kayu muatan kurang lebih 24 ton tersebut dengan nakhoda Wira Andika serta 3 orang anak buah kapal (ABK) dengan kepemilikan atas nama Junaidi berlayar dari Selatpanjang dengan tujuan Bagansiapi-api.
“Muatan kapal tidak hanya garam, namun ada barang lainnya,” tuturnya.
Dikatakannya, saat melintas di perairan Selat Bengkalis dilaksanakan pemeriksaan oleh unsur Lanal Dumai yang sedang melaksanakan patroli rutin. “Ini memang pemeriksaan rutin oleh anggota di lapangan,” terangnya.
Memang setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal tersebut memiliki memiliki dokumen seperti, surat persetujuan berlayar (SPB), surat ukur, sertifikat keselamatan, buku kesehatan, surat keterangan kecakapan nakhoda 60 mil, surat keterangan kecakapan KKM 30 mil, dokumen muatan dan surat manifest barang muatan.