PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Tata Pemerintahan sudah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat Wali Wota (Wako) Pekanbaru dan Bupati Kampar dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri), Sabtu (21/5/2022). Pada SK tersebut, Muflihun ditunjuk sebagai Pj Wako Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, SK sudah diterima pihaknya pada Sabtu pagi tadi. Selanjutnya SK tersebut langsung diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar.
"Iya SK-nya sudah kami terima. Untuk Pj Wako Muflihun dan Pj Bupati Kampar Pak Kamsol," katanya.
Setelah menerima SK tersebut, selanjutnya pihaknya akan melakukan pelantikan dua pejabat tersebut. Di mana pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin (23/5/2022).Jadwal tersebut mundur dari yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni pada Ahad (22/5/2022) atau tepat pada akhir masa jabatan (AMJ) dua kepala daerah tersebut.
"Pelantikan jadinya hari Senin tanggal 23 Mei, pukul 09.00 WIB. Tempatnya masih sama yakni di Balai Serindit komplek Gedung Daerah Riau," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman