KANTOR DESA MARGA MULYA DIRESMIKAN

Bupati Minta Pelayanan di Kantor Desa Ditingkatkan

Riau | Kamis, 21 Maret 2019 - 16:25 WIB

Bupati Minta Pelayanan di Kantor Desa Ditingkatkan
MOU: Bupati Rokan Hulu H Sukiman bersama Rektor Unilak Dr Hj Hasnati SH MH melakukan penandatanganan kerja sama MoU dalam bidang peningkatan SDM pegawai di lingkungan Pemkab, Senin (18/3/2019).

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman mengingatkan seluruh kepala desa beserta perangkatnya yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Rohul agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Karena desa merupakan sebagai ujung tombak pemerintah daerah yang paling bawah melayani masyarakat. Dengan harapan, dalam hal pelayanan tidak ada masyarakat yang mengeluh saat mereka berurusan di kantor desa.

Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

‘’Kades harus menerapkan disiplinnya saat masuk dan jam pulang kantor. Jangan sampai masyarakat terganggu akibat Kades jarang masuk kantor. Karena masyarakat memerlukan pelayanan yang prima, sehingga pemerintah desa wajib melayani masyarakat tanpa memilih berdasarkan pilihan politik mereka pada saat pesta demokrasi di desa. Kepala desa harus merangkul kembali seluruh komponen masyarakat desa untuk bekerja sama dalam memajukan pembangunan di desanya demi kesejahteraan masyarakatnya,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman menjawab wartawan, Selasa (19/3), usai meresmikan kantor Desa Marga Mulia, Kecamatan Rambah Samo, yang baru dibangun melalui dana APBD Rohul 2018.

Dalam acara tersebut, orang nomor satu Rohul itu, meresmikan kegiatan pembangunan yang berasal dari APBDesa tahun anggaran 2018. Ini semua sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Rokan Hulu 2016-2021.

Terkait pelayanan masyarakat oleh pemerintah desa, menurutnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya khususnya Kades harus paham dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa serta pengelolaan keuangan desa.

Terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban untuk dilaksanakan sebaik-baiknya, sejujurnya dan seadil-adilnya. Selain itu bekerjalah dengan ikhlas melayani masyarakat.

‘’Kades sebagai orang yang dipercaya sebagai pemimpin desa, harus peka dan aktif menyikapi setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakatnya. Termasuk perangkat desa, untuk dapat membantu dan memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat, dengan menghindari pungutan liar (pungli) diluar perda atau perdes yang ada,’’ jelasnya.

Bupati atas nama pemkab, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Marga Mulia, Kecamatan Rambah Samo, yang telah memberikan kontribusi besar dalam upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang sudah seharusnya dimiliki Desa Marga Mulia yang hari ini diresmikan. ‘’Kepada masyarakat Desa Marga Mulia, kami berharap kegiatan ini benar-benar dijadikan momentum  meningkatan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah,’’ katanya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook