KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) - Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi mengingatkan kepada pemerintah desa hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kuansing agar lebih transparan dalam melayani masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kuansing tahun 2020 di aula SMAN Pintar Kabupaten Kuansing, Rabu (20/3).
“Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat. Terutama dari tingkat desa dulu. Sebab mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Begitu juga dengan OPD. Kalau pelayanan tidak maksimal dan tidak transparan, maka akan menimbulkan citra negatif terhadap pemerintah,” kata Mursini.
Dengan meningkatkan kompetensi sesuai dengan perkembangan zaman, lanjut Bupati, pemerintah desa dan OPD akan lebih mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Musrenbang RKPD bertemakan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Pemantapan Infrastruktur, Pemantapan Aparatur Pemerintahan dan Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat itu, tidak terlepas dari bermacam usulan 15 kecamatan yang ada di Kuansing.
“Dari 15 kecamatan, ada 95 item yang tersebar di 384 lokasi usulan. Dalam hal peningkatan jalan ada 78 usulan dengan panjang jalan sekitar 150 kilometer. Sedangkan anggaran hanya mampu memenuhi 50 kilometer. Ini kendala yang kita hadapi. Anggarannya tidak mencukupi,” kata Mursini.
“Kita berharap hasil Musrenbang ini akan menjadi masukan dalam pelaksanaan Musrenbang Provinsi Riau. Karena RKPD Kuansing 2020 tetap bersinergi dengan program skala prioritas Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat,” ujar Mursini.(adv)