KABUPATEN BENGKALIS

Dewan Dituding Selamatkan Mantan Ketua ULP Sevnur

Riau | Minggu, 21 Februari 2016 - 19:49 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -Selama dua tahun terakhir Unit Layanan Pengadaan (ULP) dibawah kepemimpinan Sevnur, namun ironisnya dirinya menahkodainya selama dua tahun terakhir, telah menjadi sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

Bahkan, sejumlah tudingan publik muncul mengenai kecurangan pada proses pelelangan di ULP Bengkalis, selama dua tahun terakhir (2014-2015), termasuk terkait aroma busuk KKN dan setor menyetor. Sehingga, dengan adanya kegaduhan di tubuh ULP selama dua tahun itu, pihak DPRD pun langsung mengambil peran dengan membentuk pansus ULP diakhir tahun 2015 lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian yang disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Bengkalis (AMPIBI), Indra Jaya, bahwa timbulnya kegaduhan di tubuh ULP, dibawah kepemimpinan Sevnur selama dua tahun itu, hasil Pansus ULP DPRD Bengkalis telah mengeluarkan beberapa rekomendasi. .

“Namun rekomendasi dari Pansus tersebut, kita nilai hanya sebatas pencitraan, tanpa mendengarkan kepentingan umum, sebab rekomendasi yang dikeluarkan Pansus pada Pemda yang menonjol, hanya semua Ketua Pokja tidak diperbolehkan masuk jadi perangkat ULP selama 5 tahun kedepan, “ungkapnya, Jum’at (19/2).

Tapi, lanjut pria dengan panggilan akrabnya Pak De ini, rekomendasi Pansus ULP yang diperuntukkan Ketua ULP Sevnur pada waktu itu, Pemda Bengkalis hanya diminta untuk melakukan pembinaan pada yang bersangkutan, tanpa rekomendasi berupa sangsi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook