Satker PBL Gelar Konsultasi Teknis dan Kampanye Edukasi bidang Bangunan Gedung

Riau | Kamis, 20 September 2018 - 11:32 WIB

Satker PBL Gelar Konsultasi Teknis dan Kampanye Edukasi bidang Bangunan Gedung
Zulkifli Rachman dari Dinas PUPR Riau memukul gong sebagai tanda pembukaan Konsultasi Teknis/Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan dan Kampanye Edukasi Publik bidang Penataan Bangunan.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan  (Satker PBL) Provinsi Riau melaksanakan konsultasi teknis/penyebaran peraturan perundang-undangan  dan kampanye edukasi publik bidang penataan bangunan selama dua hari 20-21 September 2018.

Kegiatan dibuka di Hotel Grand Zuri yang dilanjutkan dengan peninjauan tempat kampanye edukasi yang dipusatkan di kantor Satker PBL Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Para peserta terdiri dari Dinas PUPR atau dinas teknis terkait penyelenggaraan bangunan gedung dan DPMPTSP kebupaten/kota seluruh Riau, bagian hukum dari 3 kabupaten yang sedang didampingi implementasi perda bangunan gedung yakni Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis dan Kepulauan Meranti serta perwakilan tim ahli bangunan gedung (TABG) dari enam kabupaten/kota yang sudah terbentuk. 

“Selain itu juga diundang asosiasi profesi serta perguruan tinggi di Pekanbaru. Sehingga jumlah peserta yang diundang sebanyak 70 orang,” kata Kepala Satker PBL Riau, Yumnawarni ST MT saat pembukaan kegiatan.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim yang diwakilkan perwakilan dari Dinas PUPR Riau Zulkifli Rachman, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Dr Eng Herry Vaza MEng Sc, Kepala Sub Direktorat Standarisasi dan Kelembagaan Dit BPB Kementerian PUPR Ir Johannes Wahyu K MuM.

Sejalan dengan acara, dilakukan juga launching simpul layanan informasi oleh Balitbang PUPR sebagai simbolik adanya unit/wadah layanan informasi di PIP2B Riau sebagai media penyebarluasan standar pedoman manual (SPM) bidang bahan konstruksi bangunan dan rekayasa sipil dalam penyelenggaraan pembangunan di berbagai sector.

Kemudian dalam mendorong terimplementasinya peraturan daerah tentang bangunan gedung di seluruh Riau, khususnya dalam pembentukan TABG di mana enam kabupaten masih menyegerakan pembentukan, akan diadakan deklarasi dengan penandatanganan bersama oleh asosiasi profesi terkait dan perguruan tinggi yang berkomitmen mendukung pemerintah kabupaten/kota dalam pembentukan TABG.

“Untuk kegiatan konsultasi teknis mengangkat tema profesionalisme dalam mendukung penyelenggaraan bangunan gedung dan lingkungan sedangkan kampanye edukasi bertemakan profesionalisme dalam mendukung penyelenggaraanbangunan gedung dan liungkungan yang inklusif. Pada kampanye ini diisi juga dengan acara talk show, pameran bidang bangunan gedung yang diisi oleh rekan-rekan dari satker di lingkungan Ditjen Cipta Karya, satker penyediaan perumahan, perguruan tinggi, asosiasi profesi hingga penyalur atau distributor bahan dan teknologi bangunan,” ujarnya.  

Saat membuka acara, Wan Thamrin Hasyim dalam sambutan yang dibacakan Zulkifli Rachman menyebutkan, kegiatan pembangunan bangunan gedung di kabupaten/kota, khususnya provinsi Riau terus meningkat baik kuantitas, kualitas, maupun kompleksitasnya. Pertumbuhan jumlah investasi di daerah mengakibatkan makin meningkatnya kegiatan pembangunan. Pemerintah daerah harus siap mengendalikan pembangunan tersebut dengan ditunjang peraturan yang memadai agar dapat mengendalikan lajunya pembangunan, khususnya pembangunan bangunan gedung di daerah. Kondisi ini harus diimbangi dengan terbangunnya bangunan gedung yang memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis. 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook