(RIAUPOS.CO) -- Sekda Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT menyampaikan rincian Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI beberapa waktu lalu. DID dengan besaran Rp22 miliar tersebut diberikan karena Kabupaten Kuansing dinilai kinerjanya baik, dengan indikator tepat waktu dalam melaksanakan penyusunan APBD dan APBD-P.
“Ini adalah buah dari keberhasilan Kuansing menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beberapa kali. Nah, dana Rp22 miliar ini nanti akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat di bidang perekonomian, kesehatan, pendidikan, pertanian serta kegiatan infrastruktur, “ujar Dianto kepada wartawan, Rabu (19/6).
Sebagian dari reward Rp22 miliar itu, Pemkab membagikan untuk 9 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kuansing. Sembilan OPD tersebut, masing-masing Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan anggaran sebanyak Rp1.986.520.000 untuk pelatihan model desa prima dan pemberdayaan PKK.
Dinas Pertanian dengan anggaran Rp2.872.692.000, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Rp197.250.000, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Keolahragaan Rp1.883.000.000, Dinas PUPR Kuansing Rp9.896.000, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Rp636.300.000, Dinas Koperasi Perdagan dan Industri Rp3.003.710.000, Dinas Kesehatan Rp52.680.000 dan Dinas Kominfo sebesar Rp392.200.000.
“Masing-maising OPD sudah tahu pengalokasian dana DID tersebut. Semuanya sudah ada peruntukannya. Saya berharap, sesuaikanlah dengan jenis kegiatannya,” pinta Dianto.
Sekda membeberkan, dari dana DID tersebut, ada beberapa kegiatan yang menarik, seperti adanya anggaran untuk tunjangan tenaga pendidikan PAUD (TK, KB, play group) dan kegiatan imunisasi bayi, balita, bumil, WUS dan anak sekolah.
“Memang tidak semuanya, namun dana tersebut sangat membantu. Tinggal, bagaimana kita meningkatkan kinerja di masing-masing OPD. Kami akan pantau tentang penggunaan dana tersebut, apakah tepat sasaran atau tidak,” tutup Dianto.(adv)