SIAK (RIAUPOS.CO) - Guna menertibkan perusahaaan otobus (PO) di wilayah Kecamatan Tualang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak melakukan penertiban terhadap perusahaan angkutan umum yang tidak mau masuk ke dalam terminal Perawang, sekaligus melakukan sosialisasi. Dishub Siak turun bersama Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) wilayah 4 Provinsi Riau dan Satpol Pemerintah Kecamatan Tualang, Rabu (18/4).
Dalam penertiban tersebut, Kabid Darat Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi, Perwakilan BPTD Provinsi Riau dan Kepri M Saleh Dose, Kasi Trantib Kecamatan Tualang Rudi Vivi Hendri langsung turun ke lapangan melakukan sosialisasi.
Bahkan dalam penertiban tersebut diketahui banyak PO yang dinilai melanggar trayek dan tidak memiliki izin serta banyak PO yang membandel dan tidak masuk dalam terminal Tuah Perawang, Kecamatan Tualang.
‘’Saat ini kita melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada PO,’’ ungkap Junaidi.(wik)
Dijelaskan Junaidi, saat ini sosialisasi tahap pertama terlebih dahulu, selanjutnya pada pekan depan akan kembali disurati dan melakukan penertiban.
Perwakilan BPTD Provinsi Riau melalui petugas operasional M Saleh Dose menyampaikan, bahwa mereka mendampingi Dinas Perhubungan Kabupaten Siak untuk melakukan sidak.
‘’Hasilnya kita sampaikan kepada pimpinan,” ungkapnya.(wik)