PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dr Jaja Subagja SH MH akhirnya kembali menginjakkan kaki di Bumi Lancang Kuning, Jumat (19/2). Kali ini mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Baginya, Riau adalah tempat yang tak asing. Dia juga memohon dukungan agar bisa menjalankan tugas dengan baik.
Jumat (19/2), pisah sambut digelar antara Jaja Subagja yang datang sebagai Kajati Riau yang baru dengan pejabat lama Dr Mia Amiati SH MH. Jaja yang sebelumnya adalah Kajati Gorontalo menggantikan Mia yang pindah ke jabatan baru sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis di Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pisah sambut digelar di Sasana HM Prasetyo lantai 3 Kejati Riau dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh pada tamu yang hadir dan menjaga jarak. Sebelum pisah sambut ini, digelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Rabu (17/2) di Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin SH MH di Jakarta.
Mia Amiati pada pisah sambut ini berpesan agar Kejati Riau tetap solid dan mawas diri dari segala perbuatan tercela. Juga diharapkannya jajaran Kejati Riau dapat terus meningkatkan kinerja sebagaimana perintah Jaksa Agung.
"Tingkatkan disiplin kerja dan salam hormat untuk seluruh keluarga di rumah. Mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama memimpin Kejati Riau termasuk kepada seluruh masyarakat Riau. Saya yakin Pak Jaja pasti akan lebih baik meningkatkan dan melengkapi hal-hal yang belum bisa kami capai pada saat saya menjadi pimpinan pada Kejati Riau," tuturnya.
Sementara itu, Jaja Subagja yang datang sebagai Kajati Riau yang baru berharap bisa diterima dalam tugasnya saat ini. Baginya, bertugas di Kejati Riau bukanlah barang baru. Pada tahun 2010 hingga 2011 lalu dia menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Pidum) di Kejati Riau. "Kejati Riau ini tidak asing lagi bagi saya dan saya juga telah memahami budaya masyarakat Riau," ucapnya.
Sebelumnya, pergantian Kajati Riau ini dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 28 Tahun 2021 tanggal 08 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pergantian ini menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
"Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya di tengah masyarakat," pinta Jaksa Agung.
Dia dalam arahannya memberikan pokok-pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan kepada para pejabat yang baru dilantik. "Berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru," tegas dia.
Para pejabat yang baru juga harus melaksanakan hasil rekomendasi rapat kerja kejaksaan tahun 2020 dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta melaporkan secara tepat waktu.
"Khususnya terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, saya tekankan kepada saudara untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara," imbuhnya.
Yang tak kalah penting, pejabat yang baru dilantik harus menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari.
"Agar dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja saudara. Bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela," ucapnya.
Selain itu dia juga mengingatkan salah satu konsekuensi jabatan para pejabat yang baru dilantik tentang tanggung jawab untuk melakukan pengawasan melekat secara berjenjang. "Saudara-saudari yang baru saya lantik maupun yang telah menduduki jabatan di manapun berada, dalam kesempatan ini saya ingatkan untuk terus meningkatkan pengawasan melekat," tegasnya.
Sebagai pimpinan, Jaksa Agung mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa tidak boleh lepas tangan atas kesalahan yang dilakukan oleh anak buah.
"Karena saudara memiliki tanggung jawab secara moral. Oleh karenanya, saya akan minta pertanggungjawaban saudara sekalian sebagai atasan jika terdapat anak buah yang melakukan perbuatan tercela," lanjutnya.(ali)