ROKAN HULU

Tunggakan Pelanggan PLN Rp1,6 Miliar

Riau | Rabu, 20 Januari 2016 - 10:52 WIB

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Kesadaran sejumlah pelanggan PLN Rayon Pasirpengaraian untuk membayar tagihan rekening listrik yang sudah menjadi kewajibannya dinilai masih rendah. Pasalnya, tunggakan listrik pelanggan PLN hingga per 31 Desember 2015, mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Dari data yang ada, tunggakan listrik yang belum dibayar oleh pelanggan itu bervariasi, dimulai dari tunggakan 1 bulan, 2 bulan hingga 3 bulan.

Manajer PLN Rayon Pasirpengaraian Andhi Prasetiawan melalui Staf Kinerja PLN Rayon Pasirpengaraian Husein, Selasa (19/1) menyebutkan, bahwasanya tunggakan pelanggan PLN Rayon Pasirpengaraian hingga per 31 Desember 2015 sekitar Rp1,6 miliar.

Ia mengaku, bila dilihat dari total tunggakan pelanggan PLN Rayon Pasirpengaraian hingga akhir 2015 sekitar Rp1,6 miliar, boleh dikatakan adanya pengurangan tunggakan pelanggan PLN Rayon Pasirpengaraian. Jika dibandingkan dengan daftar tunggakan pelanggan PLN di awal 2015 yang mencapai sekitar Rp4 miliar.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Husein menjelaskan, terjadinya pengurangan tunggakan listrik tersebut, karena PLN Rayon Pasirpengaraian konsisten dalam melakukan pemutusan dan pembongkaran rampung terhadap pelanggan yang menunggak tagihan rekening listrik sampai 3 bulan.

Dijelaskannya, dalam pemutusan arus listrik atau pembongkaran rampung, pihak PLN sebelumnya menyampaikan surat pemberitahuan kepada pelanggan yang melakukan tunggakan listrik. Bagi pelanggan PLN yang melakukan tunggakan satu bulan diberikan surat pemberitahuan pemutusan, kemudian untuk dua tunggakan listrik diberikan surat pemberitahuan pembongkaran rampung. Bila sudah mencapai tiga bulan tunggakan, maka PLN melakukan pembongkaran rampung dan pemutusan arus listrik.

‘’Pihak PLN telah menunjuk perusahaan yang tugasnya untuk melakukan tagihan listrik kepada pelanggan yang menunggak rekening listrik hingga melakukan pemutusan atau pembongkaran meteran listrik.’’ jelasnya









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook