BULAN LONJAKAN KLAIM JHT

September, BPJS TK Pekanbaru Panam Terbesar Bayar Klaim

Riau | Kamis, 19 November 2015 - 09:35 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-  Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, sejak 1 September 2015, berdampak terjadinya lonjakan pembayaran  program Jaminan  Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam  hingga Oktober 2015 sudah dicairkan sebesar Rp 44.633.371.275,54.

September 2015 itu,  sekaligus  merupakan bulan puncak  lonjakan  klaim  JHT   paling terbesar dari 2 program lainnya, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian (JKM) ,  dengan total pembayaran klaim JHT sebesar Rp10.575.369.857.24.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ini bisa dimengerti, karena kekhawatiran  peserta,  takut peraturan itu akan berubah lagi. Sehingga di September itu, kita sempat membatasi jumlah yang klaim perhari hanya 150 orang saja, dibandingkan bulan sebelumnya,  paling banyak yang klaim 50 orang saja,’’ jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Eko Yuyulianda didampingi Kabid Pelayanan Dodi Pramana, Rabu(18/11).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook