PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Asosiasi Seniman Riau (Aseri) menolak rencana pembangunan Quran Center di Bandar Seni Raja Ali Haji (Bandar Serai). Menurut Aseri, Quran Center sebaiknya dibangun di kawasan Islamic Center, kawasan Masjid An-Nur, bukan di Bandar Serai yang merupakan Art Center (Pusat Kesenian).
Dalam pernyataan sikapnya, Aseri menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung Quran Center dibangun, tetapi tidak dibangun di Bandar Serai.
"Kami sangat mendukung Quran Center, tetapi tidak di Badar Serai yang merupakan kawasan kesenian. Kami juga mempertanyakan, mengapa Quran Center yang awalnya sudah ditetapkan dibangun di Islamic Center, tiba-tiba dipindahkan ke Banda Serai," ujar Ketua Umum Aseri, SPN Marhalim Zaini, saat bertemu dengan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Syafril Yafis, Senin (18/1/2021).
Dalam pertemuan itu Marhalim didampingi beberapa pengurus Aseri, di antaranya Fedli Azis (Waketum Aseri), Aristofani Fahmi (Sekum Aseri), Bens Sani (Ketua Bidang Kerja Sama Aseri), Willy Fwi (Ketua Bidang Program dan Ekonomi Kreatif Aseri), dan Pay Lembang (Ketua Bidang Organisasi Aseri).
Marhalim menekankan bahwa Aseri bukan menolak pembangunan Quran Center, bahkan malah sangat setuju. Tapi Aseri menolak jika Quran Center tersebut di Bandar Serai karena sudah ada Islamic Center, tempat yang lebih tepat untuk pembangunannya.
"Kami hanya ingin pembangunannya dilakukan di tempat yang lebih tepat sesuai peruntukannya sebagaimana halnya membangun gedung olahraga di Sports Center. Semestinya Quran Center dibangun di Islamic Center," jelasnya.
Marhalim mengumpamakan juga, misalnya, sangat tidak layak membangun gedung kesenian di Islamic Center atau di Sports Center. Tepatnya pasti di Art Center. Oleh sebab itu, membangun sesuatu di tempat yang tepat perlu dilakukan karena itu sesuai peruntukannya.
Dalam pertemuan tersebut, Aseri menyampaikan surat penolakan yang berisi delapan poin pernyataan.
Pertama, sangat setuju pembangunan Quran Center, tetapi tidak di kawasan Bandar Seni Raja Ali Haji karena Bandar Serai sudah dicanangkan sebagai Art Center sejak Gubernur Saleh Djasit, Rusli Zainal, Anas Maamun, dan Arsyadjuliandi Rachman.
Kedua, menyarankan Quran Center dibangun di kawasan Islamic Center Masjid An-Nur dan/atau Masjid Raya Provinsi Riau di kawasan Palas, Kota Pekanbaru.
Ketiga, sejak ditetapkan Bandar Serai sebagai Art Center tahun 2000, justru seniman sudah meminta pemerintah Provinsi Riau membangun masjid di kawasan tersebut untuk kebutuhan ibadah umat Islam di sana, tapi tidak pernah terealisasi. Bahkan, seniman telah berinisiatif membangun surau kayu berukuran 4x6 m yang hingga kini masih berdiri.
Keempat, meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk melanjutkan Detail Enginering Design (DED) dan masterplan Bandar Serai terakhir tahun 2017 yang sudah ada.
Kelima, jika masterplan Bandar Serai terakhir tahun 2017 masih berlaku, maka telah terjadi tumpang-tindih Masterplan/DED.
Keenam, jika masterplan Bandar Serai terakhir tahun 2017 tidak lagi berlaku, maka Aseri mempertanyakan proses pembatalan yang tidak ada sosialisasi terhadap seniman.
Ketujuh, mendesak Pemerintah Provinsi Riau mengelola kawasan Bandar Serai sebagai Art Center dengan tata kelola yang lebih serius sehingga mendukung terwujudnya ekosistem seni yang sehat.
Dan kedelapan, Aseri menilai Pemerintah Provinsi Riau mengalami disorientasi dalam perencanaan pembangunan kebudayaan Riau yang seharusnya mengacu pada Visi Riau 2025 yang menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Syafril Yafis, yang didampingi salah seorang staf di Dinas PUPR, Zulkifli Rachman, menjelaskan, sebenarnya dari awal pihaknya merekomendasikan agar Quran Center ini dibangun di Islamic Center Kawasan Masjid An-Nur. Bahkan Dinas PUPR sudah melakukan studi kelayakan di sana dengan mencari titik di mana sebaiknya dibangun.
Namun, kata Syafril Yafis, sebagai eksekutor pembangunan, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa ketika Pemprov Riau memindahkannya ke Bandar Serai berdasarkan DIPA yang sudah ditetapkan.
Untuk itu dirinya mengarahkan agar Aseri berdisukusi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemprov Riau, yang memiliki kewenangan dan kebijakan dalam pembangunan Quran Center tersebut.
"Kami hanya eksekutor yang bekerja berdasarkan apa yang diputuskan oleh atasan kami. Karena sudah dianggarkan tahun ini, kami tak bisa menghentikan pembangunan itu kecuali ada keputusan dari Pemprov Riau yang punya kewenangan," jelas Yafis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau akan membangun Quran Center pada tahun 2021 ini dengan alokasi anggaran Rp17,9 miliar. Awalnya Quran Center akan dibangun di Kawasan Masjid Raya An-Nur, namun entah mengapa kemudian dipindahkan di Kawasan Bandar Serai.
Pemindahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan seniman Riau. Ketua Dewan Kesenian Kota Pekanbaru (DKKP), Fedli Azis, tegas menolak pembangunan Quran Center di Bandar Serai. Sama seperti kalangan seniman lain, Fedli juga menegaskan bahwa Quran Center seharusnya dibangun di Islamic Center.
"Itu kan sudah diazamkan menjadi Art Center sejak masa Pak Saleh Djasit, dilanjutkan Rusli Zainal, Annas Maamun, dan Andi Rachman. Eh, tiba-tiba saja beliau (Gubri Syamsuar, red) buat kebijakan yang menurut kawan-kawan seniman menyimpang dari tujuan awalnya, " jelas Fedli seperti diberitakan Riaupos.co, Sabtu (16/1/2021).
Laporan/Editor: Hary B Koriun