SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 Kepulauan Meranti batal dilaksanakan, Senin (18/1). Padahal rencana awal pengesahan akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.
Namun dengan alasan nantinya pengesahan itu dikembalikan karena rasionalisasi, maka Pemkab Meranti bersama DPRD kembali mematangkan usulan yang akan diajukan untuk disahkan dalam RAPBD 2016 tersebut.
Ssejumlah pejabat dan undangan sudah menunggu sejak pukul 09.00 WIB. Namun ketua DPRD beserta unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD bersama Sekda Drs H Iqaruddin MSi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kecil di samping gedung Balai Sidang DPRD. Rapat kecil antara pihak DPRD dan pemkab tersebut dilaksanakan sampai pukul 12.00 WIB.
Dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa pengesahan RAPBD 2016 dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Mereka juga akan merapikan dan memperbaiki sejumlah program dalam RAPBD 2016.
“Kita khawatir nantinya nantinya usulan kita ini dikembalikan lagi karena rasionalisasi. Sebab kejadian di daerah lainnya, setelah diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau, akhirnya dikembalikan lagi. Sehingga jika sudah begini akan memakan waktu lama,” ungkap Ketua DPRD Fauzi Hasan SE didampingi Wakil Ketua DPRD M Tofikurrohman SPd MSi dan Wakil Ketua DPRD Muzamil serta Sekwan Drs H Nuriman Khair MM kepada sejumlah wartawan usai melakukan rapat kecil di belakang ruang sidang DPRD Kepulauan Meranti tersebut.