PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementrian Agama telah merilis waktu tunggu antrean naik haji untuk seluruh provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Riau. Tak tanggung-tanggung, daftar antrean untuk naik haji mencapai belasan tahun bahkan puluhan tahun. Gambaran lama antrean jemaah haji ini berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Februari 2019.
Dari informasi yang diunggah Kemenag RI, melalui web kemenag, waktu tunggu paling pendek berkisar 11 tahun. Dan jangka waktu ini terdapat di daerah Timur, sedangkan waktu dengan durasi paling lama adalah 39 tahun, yakni Sulawesi Selatan. Sementara untuk Provinsi Riau sendiri lama antrean untuk naik haji jika mendaftar tahun ini mencapai 18 tahun.
Daftar tunggu haji reguler ini berbeda jauh dengan daftar tunggu bagi haji khusus. Di mana daftar tunggu haji khusus hanya 3-5 tahun. Namun biaya untuk pendaftaran haji khusus bisa mencapai Rp150 juta sampai Rp200 juta. Tetapi biaya tersebut tidak akan berpengaruh bagi umat muslim yang ingin menjalankan ibadah haji.
Salah satu travel haji dan umrah terbesar dan resmi yang ada di Riau, Muhibbah Travel, telah melayani jamaah haji asal Riau sejak tahun 2001 dan telah memberangkatkan ribuan jamaah haji khusus. Masyarakat memilih Muhibbah Travel sebagai perjalanan ibadah haji karena daftar tunggu setelah mendaftar hanya 3-4 tahun.
"Alhamdulilah, kepercayaan jamaah haji asal Riau kepada kami masih tinggi. Dan kami tetap konsisten in sya Allah memberangkatkan jamaah dengan jangka waktu menunggu 3-4 tahun. Memang kalau untuk haji reguler calon jamaah harus menunggu belasan tahun. Kami memberikan solusi bagi umat muslim untuk kemudahan daftar tunggu lebih singkat," ujar Manager Haji Muhibbah Travel Irwan.
Dijelaskam Irwan, Muhibah Travel merupakan travel haji yang paling tua dan pertama di Riau. Di mana setiap tahunnya berangkatkan hampir dua ratus jamaah. Pada musim haji tahun 2019 ini, Muhibbah Travel memberangkatkan hampir 200 jamaah haji khusus. Di mana jamaah ini adalah jamaah yang mendaftar tahun 2014-2015.
"Jadi kami masih membuka pendaftaran bagi calon jamaah haji yang sudah memiliki niat naik haji. Karena sejauh ini setiap tahunnya, jumlah jamaah yang mendaftar berangkat lewat jalur haji khusus tidak mencapai target sampai 17.000 jamaah. Kemungkinan masa tunggu keberangkatan akan semakin pendek," ungkapnya.
Untuk daftar jamaah beberapa tahun ke depan sudah didaftarkan untuk calon jamaah haji khusus Muhibbah. Dan akan diberangkatkan setiap tahun. “Bagi umat muslim yang mendaftar sekarang in sya Allah tiga sampai empat tahun, sudah berangkat haji," tambahnya.
Laporan: Eka G Putra
Editor: Firman Agus
Perkiraan Rata-Rata Waktu Antrean Haji di 34 Provinsi:
1. Aceh, 24 tahun
2. Sumatera Utara, 15 tahun
3. Riau, 18 tahun
4. Kepri, 15 tahun
5. Jambi, 24 tahun
6. Sumatera Barat, 18 tahun
7. Bengkulu, 24 tahun
8. Sumatera Selatan, 16 tahun
9. Babel, 18 tahun
10. Lampung, 16 tahun
11. Jakarta, 19 tahun
12. Banten, 19 tahun
13. Jawa Barat, 20 tahun
14. Jawa Tengah, 22 tahun
15. Jawa Timur, 24 tahun
16. Yogyakarta, 23 tahun
17. Bali, 20 tahun
18. NTB, 26 tahun
19. NTT, 17 tahun
20. Kalimantan Barat, 17 tahun
21. Kalimantan Tengah, 19 tahun
22. Kalimantan Selatan, 29 tahun
23. Kalimantan Timur, 28 tahun
24. Sulawesi Barat, 30 tahun
25. Sulawesi Tengah, 16 tahun
26. Gorontalo, 11 tahun
27. Sulawesi Utara, 11 tahun
28. Sulawesi Tenggara, 19 tahun
29. Sulawesi Selatan, 39 tahun
30. Maluku Utara, 18 tahun
31. Maluku, 11 tahun
32. Papua Barat, 18 tahun
33. Papua, 18 tahun