PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Januari 2024 Provinsi Riau akan dipimpin seorang penjabat (Pj) gubernur. Itu setelah masa tugas Edy Natar Nasution sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubri berakhir pada 31 Desember 2023. Namun, hingga kemarin belum ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengusulan nama calon Pj.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani mengatakan, untuk penetapan Pj Gubri tahapannya dimulai dengan pengusulan nama-nama calon Pj oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Dalam pengusulan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak terlibat. "Untuk usulan Pj Gubri dilakukan oleh DPRD Riau," katanya kepada Riau Pos, Jumat (17/11).
Apakah pihak (Kemendagri) sudah mengirimkan surat ke Riau untuk meminta usulan nama-nama calon Pj Gubri? Elly mengaku tidak mengetahuinya karena hal tersebut merupakan kewenangan DPRD Riau. "Coba tanya ke Sekwan DPRD Riau," sebutnya.
Sementara itu, DPRD Riau memastikan belum ada surat dari Kemendagri yang meminta usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Riau. "Hingga pukul 15.00 WIB sore tadi (kemarin, red), saya cek ke Plh Sekwan belum ada surat masuk," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Hardiyanto.
Soal mekanisme pengusulan nama Pj Gubri, dikatakan Hardiyanto sebelumnya memang sudah ada penyusunan tata cara pengusulan nama dari Komisi I DPRD Riau. Namun setakad ini tatacara tersebut juga belum disepakati secara kelembagaan. "Namun begitu, kami sangat apresiasi Komisi I yang telah menyusun tatacara pengusulan nama tersebut," ungkapnya.
Soal nama-nama yang beredar, Hardiyanto juga memastikan bahwa secara kelembagaan belum ada nama usulan yang mengerucut. "Kalau konteks komunikasi personal itu sah-sah saja," sambungnya.
Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang agar bisa mengusulkan nama Pj Gubri untuk mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat eselon I.
Di Provinsi Riau, hanya ada dua pejabat eselon I, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dan Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti.
Sesuai aturan mekanisme usulan Pj Gubernur terdapat enam nama. Dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat.
Beredar informasi mencuat beberapa nama-nama calon Pj Gubernur Riau yang akan diusulkan DPRD Riau ke pemerintah pusat, yakni SF Hariyanto (Sekdaprov Riau), Sri Indarti (Rektor Unri) dan Erwin Dimas (Staf Ahli Bappenas RI) yang juga merupakan putra daerah Riau.(sol)