Sosialisasi SPIP Capai Maturitas Level 3

Riau | Selasa, 18 September 2018 - 19:00 WIB

Sosialisasi SPIP Capai Maturitas Level 3
PENGHARGAAN: Bupati Inhil HM Wardan menerima piagam penghargaan penilaian Maturitas level 3 dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Senin (17/9/2018).

INHIL (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengingatkan kepada para peserta sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk tidak meninggalkan ruangan selama sosialisasi sedang berlangsung.

Baca Juga :Inhil Siap Adopsi Rencana Aksi Daerah Riau

Hal ini ditegaskannya saat membuka sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Senin (17/9) pagi.

‘’Jangan sampai ada yang ke luar. Ikuti kegiatan ini sebaik-baiknya. Baru kemudian diaktualisasikan dalam pekerjaan sehari-hari,” tegas Bupati Inhil.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60/2008 tentang SPIP dan dalam rangka mencapai target nilai maturitas SPIP pada level 3, maka itu Inspektorat Inhil menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Penilaian atas maturitas SPIP ini dimulai pada tahun 2017 yang lalu. Dalam hal ini BPKP Perwakilan Provinsi Riau secara kontinyu melakukan pembinaan terhadap Inspektorat Inhil sebagai leading sektor untuk memenuhi penilaian Maturitas SPIP tersebut.

Masih dikatakan bupati, penilaian mandiri maturitas SPIP ditargetkan oleh Presiden melalui RPJMN 2015-2019, yang mana target 2019 mencapai level 3 untuk kementerian lembaga 85 persen, provinsi 85 persen, kabupaten/kota 75 persen secara nasional.

‘’Dan Alhamdulillah kita sudah mencapai target tersebut sebelum 2019,” jelas Bupati, sambil mengatakan tingkat penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar, menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan.

Penilaian atas maturitas SPIP telah dilakukan oleh Pemkab Inhil dalam hal ini Inspektorat dengan didukung oleh 10 OPD lainnya yang menjadi sampel penilaian. Tidak mudah untuk mencapai ke level 3 ini, maka dari itu perlu diberikan apresiasi setinggi-tingginya.

Bupati dalam kesempatan tesebut juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Riau, yang telah membimbing, mengarahkan, dan mendukung secara penuh kegiatan mandiri penilaian maturitas SPIP di lingkungan Pemkab Inhil.

‘’Saya berharap silaturahmi, komunikasi dan hubungan kerja antara Pemkab Inhil dan BPKP Perwakilan Provinsi Riau tidak sampai di sini saja,” harapnya.

Untuk mencapai maturitas SPIP level 3 diperlukan waktu yang lama oleh Inspektorat Inhil. Yakni di mulai pertengahan tahun 2017 sampai selesai penjaminan mutu yang merupakan penilaian akhir dari SPIP oleh BPKP Pusat.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook