Dibentuk Tim Pora Tingkat Kecamatan

Riau | Rabu, 18 April 2018 - 09:56 WIB

BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) - Untuk memaksimalkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Rokan Hilir (Rohil) Kantor Imigrasi Bagansiapi-api membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) hingga sampai di tingkatan kecamatan.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapi-api, Junaidi melalui Kepala Seksi Pengawasan Dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Saiful SH, Selasa (17/4) di Bagansiapi-api.

Baca Juga :Jelang Tahun Baru, Pemkab Rohil Gelar Tablig Akbar

“Sampai saat ini sudah ada tiga kecamatan yang telah terbentuk Tim Pora,” kata Syaiful. Pembentukan itu mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 50 tahun 2016 Tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

Ia menerangkan untuk tiga kecamatan yang telah terbentuk tim dimaksud yakni Pasir Limau Kapas, Sinaboi serta Bangko. Selain itu pihaknya juga telah memiliki Tim Pora tingkat kabupaten. Sedangkan untuk tim di kecamatan lainnya akan dilakukan pembentukan secara bertahap pula.

Keberadaan tim terangnya diharapkan mampu menjadi bagian untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang masuk ke daerah sehingga bisa cepat terdeteksi. Di mana pihak keimigrasian bisa memberikan penanganan atau tindakan yang tepat terhadap keberadaan orang asing tersebut sesuai dengan peraturan berlaku.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook