SETENGAH KOMPOSISI ADALAH MAHASISWA

Satgas PPKS Universitas Riau Dibentuk

Riau | Jumat, 17 Desember 2021 - 14:04 WIB

Satgas PPKS Universitas Riau Dibentuk
Ketua Satgas Adhoc Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau (Unri), Sri Endang (HENDRAWAN KARIMAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Satuan Tugas (Satgas) Adhoc Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau (Unri) resmi terbentuk. SK pembentukan sudah ditandatangani Rektor Unri pada Rabu (15/12/2021). Lebih dari setengah komposisi satgas yang akan bertugas dalam satu tahun ke depan ini merupakan unsur mahasiswa.

Selain itu, reprentasi kaum perempuan juga dominan. Termasuk Ketua Satgas Sri Endang, Dosen Fekon Unri. Lima dari tujuh orang di dalam tim satgas merupakan perempuan. Sementara dua lelaki dalam satgas ini adalah mantan Dekan Fakultas Hukum Unri Dody Haryono yang duduk di Bidang Sanksi dan Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri Kaharuddin yang duduk di bidang perlindungan.


Selain nama-nama yang disebutkan sebelumnya, dalam satgas ini ada nama Evi Nadhifah, dosen FKIP Unri yang memegang posisi Sekretaris Satgas. Nama lainnya, ada trio mahasiswi Ayu, Fitri dan Mella yang duduk sebagai anggota Satgas PPKS tersebut.

Tim Satgas Adhoc ini akan menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi LM dan Dekan FISIP Unri, SH. Saat ini kasus tersebut juga sedang berjalan penanganan hukumnya di Polda Riau dengan SH sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Endang saat dihubungi lewat telpon selulernya pada Jumat (17/12/2021) siang ini membenarkan, bahwa dirinya ditunjuk sebagai Ketua Tim Satgas. Dirinya pertama kali menerima informasi penunjukan pada hari SK itu ditandatangani Rektor Unri. Sementara SK baru diterimanya pada Kamis (16/12).

"Saya terima SK kemarin dan kami sudah melakukan rapat, masih rapat koordinasi awal. Agenda terkedat ini, sesuai tugas yang diberikan akan membahas hasil kerja dari TPF (Tim Pencari Fakta, red) dulu," sebut Endang.

Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook