BENGKALIS

Turunkan Patroli Ilog di Dua Kecamatan, Polsek Bukit Batu Temukan BB Ini

Riau | Rabu, 17 November 2021 - 16:36 WIB

Turunkan Patroli Ilog di Dua Kecamatan, Polsek Bukit Batu Temukan BB Ini
Tim Polsek Bukit Batu melakukan patroli Ilog di kawasan Bukit Sembilan Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Rabu (17/11/2021). (POLSEK BUKIT BATU UNTUK RIAUPOS.CO)

BUKITBATU (RIAUPOS.CO) -  Menindaklanjuti instruksi Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis terhadap pemberantasan Ilegal Logging (Ilog), Polsek Bukit Batu melakukan patroli serta pengawasan di wilayah hukumnya. Terutama di  Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas ilog di kawasan Bukit Sembilan Dusun Air Raja Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana," ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Irwandi, Rabu (17/11/2021)


Kapolsek mengaku, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan ilog di Kawasan Bukit Sembilan Dusun Air Raja Desa Tanjung leban, maka pihaknya langsung turun ke lokasi, dan benar menemukan bukti-bukti di lokasi.

Menurutnya, jarak tempuh lokasi tersebut dari Mapolsek Bukit Batu selama 3 jam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor. Selasa (16/11/2021) siang, tim Polsek Bukit Batu tiba di Dusun Air Raja, selanjutnya berjalan kaki sejauh tiga kilometer menuju tempat yang diduga ilog operasional.

"Di lokasi kita menemukan bekas aktivitas penebangan ilegal, diperkirakan dua hari sebelumnya mereka masih beroperasi. Di TKP (tempat kejadian peristiwa) terdapat barang bukti dua sepeda pengangkut dan kayu-kayu bekas dibelah menjadi papan," tambahnya.

Selanjutnya tim patroli dan penyelidik Polsek Bukit Batu penyidikan BB yang ada di lokasi untuk dibawa ke Mapolsek.

"Pemiliknya tidak ditemukan di lokasi, tapi barang bukti sudah kita amankan, sekaligus kita melakukan pemeriksaan saksi, untuk penyelidikan serta pengawasan," ujar Irwandi.

Sementara di lokasi kedua, lanjut Kapolsek Bukit Batu, ditemukan BB berupa mesin sinsow sebanyak dua unit.

"Lokasi itu merupakan kawasan hutan produksi penyanggah biosfir, dan hal itu tugas kami menjaganya agar tidak terjadi operasional apapun. Kita akan berusaha secepat mungkin dalam melakukan penyelidikan ini, agar segera menangkap tersangka," terangnya.

Irwandi juga mengatakan, pihaknya akan terus berjuang memerangi ilog yang merupakan amanah dari Kapolda Riau beserta Kapolres Bengkalis. Kegiatan  patroli akan terus berlanjut dengan berkoordinasi bersama Upika dan juga Pemerintah Desa.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook