PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dengan adanya temuan ternak yang terpapar penyakit virus African Swine Fever atau flu babi Afrika di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau akan meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak di Riau.
Kepala Dinas PKH Provinsi Riau Herman melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan Faralinda Sari mengatakan, meskipun belum ada laporan kasus flu babi di Riau. Namun pihaknya tetap melakukan pencegahan.
“Antisipasi flu babi Afrika yang kami lakukan adalah dengan mengawasi lalu lintas ternak di pos check point,” kata Faralinda.
Lebih lanjut dikatakannya, upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya yakni seluruh ternak yang masuk wilayah Riau, diwajibkan melengkapi dokumen-dokumen lalu lintas ternak.
“Dokumen lalu lintas ternak di antaranya terdiri dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), uji labor, rekomendasi pemasukan dan semua harus diurus di DPMPTSP Provinsi Riau. Dokumen ini untuk menjamin tidak ada hewan ternak terpapar flu babi Afrika,” ujarnya.
Karena itu, Faralinda mengimbau semua pihak dapat bersinergi dan mematuhi protokol kesehatan hewan untuk mencegah penyebaran virus ASF dan melindungi kesehatan hewan di Indonesia.
Untuk diketahui, Singapura telah menghentikan impor babi hidup dari Batam, Kepulauan Riau, setelah adanya penemuan Virus African Swine Fever di rumah pemotongan hewan Jurong, April lalu.
Dengan adanya temuan kasus itu, Badan Karantina Pertanian (Barantan) baru-baru ini juga melaporkan temuan kasus African Swine Fever (ASF) pada sejumlah babi asal Batam yang biasanya diekspor ke Singapura tersebut.(sol)