BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengeluhkan, rendahnya kesadaran dari kalangan perusahaan yang beroperasi di daerah Rohil untuk menyampaikan informasi atau data. Khususnya, terkait tenaga kerja yang dimiliki begitu juga terkait dengan informasi penerimaan tenaga kerja.
Hal itu dikeluhkan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil Muzakkar yang disampaikan langsung di hadapan puluhan humas/perwakilan perusahaan se-Rohil di Bagansiapiapi, kemarin.
“Informasi mengenai lowongan kerja (lowker) dari perusahaan tak ada disampaikan ke Disnaker, kalaupun ada baru satu dua perusahan saja. Jadi tolong partisipasinya, perusahaan hendaknya melaporkan hal tersebut ke dinas,” kata Muzakkar. Sehingga diharapkan masyarakat yang ingin mendapatkan kesempatan untuk bekerja memiliki peluang.
Selain itu dirinya juga mengeluhkan soal pelibatan tenaga kerja lokal atau tempatan, yang seharusnya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku dialokasikan dengan sistem 60-40 persen. Artinya terang Muzakkar, tenaga kerja yang ada dalam satu perusahaan harus memberdayakan tenaga kerja lokal sekitar 60 persen dan sisanya dari luar 40 persen. Namun ia menyangsikan sejauh mana Perda itu ditaati oleh perusahaan yang ada.
Terkait hal itu dirinya mengharapkan kalangan perusahaan tak segan untuk terus berkoordinasi dengan Disnaker terutama menyampaikan tentang hal yang menyangkut tenaga kerja. Sehingga antara perusahaan dan pemerintah dalam hal ini Disnaker terjalin komunikasi yang baik, dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat minimal berupa informasi mengenai lowker yang ada di perusahaan.(fad)