PELALAWAN

Pemkab-DPRD Sepakati 19 Prolegda di Tahun 2016

Riau | Rabu, 16 Desember 2015 - 09:48 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 19 rancangan peraturan daerah (ranperda) ditargetkan akan dibahas bersama antara DPRD kabupaten Pelalawan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan di tahun 2016. Rencana tersebut tertuang dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016. Dimana DPRD Kabupaten Pelalawan bersama Pemkab Pelalawan menyepakati Prolegda tahun 2016 yang digelar dalam rapat paripurna penetapan Prolegda 2016, Senin (14/12) malam di gedung DPRD kabupaten Pelalawan.

  Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasaruddin SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Suprianto SP, dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs H Tengku Mukhlis MSi dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

  Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, bahwa dasar penetapan Prolegda Kabupaten Pelalawan tahun 2016 ini, diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diatur juga Prolegda.   

“Sedangkan ke-19 Prolegda Pelalawan tersebut terdiri dari 18 Prolegda berasal dari Pemkab Pelalawan dan satu Prolegda merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Pelalawan,” terangnya.

  Dijelaskan mantan Ketua DPRD Pelalawan dua periode ini, bahwa Prolegda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis.

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook