Satpol PP Akan Tertibkan Perjudian

Riau | Selasa, 16 Juli 2019 - 10:04 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Satpol PP Rohil terus melakukan pemantauan dan langkah penertiban jika ada ditemukan praktek usaha ilegal maupun kegiatan yang berbau judi beroperasi di Negeri Seribu Kubah.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Kantor Satpol PP Rohil Suryadi SE, Senin (15/7) di Bagansiapi-api.

Baca Juga :Jelang Tahun Baru, Pemkab Rohil Gelar Tablig Akbar

“Ya dalam waktu dekat kami akan melakukan kembali pemantauan maupun penertiban tempat usaha yang terindikasi ada melakukan judi seperti gelanggang permainan (gelper),” kata Suryadi.

Ia menerangkan, pihaknya sudah menerima informasi mengenai beraktivitasnya salah satu gelper yang disinyalir merupakan tempat permainan dengan judi terselubung yang terdapat di dua daerah dari dua kecamatan. Keberadaan aktivitas itu membuat resah masyarakat di sekitarnya.

Langkah penertiban kata Mantan Camat Tanah Putih ini sebagai tindak lanjut untuk menanggapi agar masyarakat tidak merasa resah, di samping memang merupakan tugas dari Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) seperti yang berkaitan dengan ketertiban umum.

Sejumlah kegiatan penertiban sebelum ini telah dilakukan oleh Satpol PP Rohil terutama di Kota Bagansiapi-api beberapa waktu lalu. Usaha gelper yang terindikasi merupakan praktek judi akhirnya dihentikan beraktivitas, langkah itu diambil bersama dengan sejumlah pihak.

Tidak tertutup kemungkinan terangnya, hal serupa juga akan dilakukan bagi tempat usaha yang sudah terpantau ada di dua lokasi tersebut, namun pihaknya akan melakukan langkah turun ke lapangan langsung terlebih dahulu.

Jika memang nantinya di lapangan didapati adanya praktek berbau judi maupun usaha yang dilaksanakan tidak mengantongi izin sebagaimana yang berlaku, maka langkah tegas berupa penutupan akan dilakukan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook