ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Sesuai jadwal yang telah ditetapkan kabupaten/kota di Riau, Juni mendatang, Unit Pelayanan Teknis Metrologi Provinsi Riau akan turun ke-16 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu guna melaksanakan tera ulang alat ukur takar tambang dan perlengkapannya (UTTP) baik itu milik PKS atau perusahaan, veron, SPBU, timbangan tauke karet dan sawit, pedagang di 16 kecamatan.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu H T Rafli Armien SSos melalui Kabid Perdagangan Ir Syahruddin SSos, Senin (15/2) menyebutkan, dari jadwal yang telah ditetapkan UPT Metrologi Provinsi Riau.
Pelaksanaan tera ulang di 16 kecamatan untuk pembiayaan di 8 kecamatan dibebankan ke dalam APBD Riau 2016, sedangkan 8 kecamatan lagi pembiayannya telah diusulkan ke dalam RAPBD Rohul 2016.Menurutnya, dalam melakukan tera ulang alat ukur, UPT Metrologi Provinsi Riau nantinya akan didampingi Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rohul.
Untuk pelaksanaan tera ulang alat ukur atau timbangan milik perusahaan maupun masyarakat digratiskan oleh pemerintah daerah maupun Provinsi Riau. Timbangan yang telah dilakukan tera ulang oleh UPT Metrologi Provinsi Riau diberikan sertifikat tera ulang.