PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Muhammad Andri, secara langsung menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus Karang Taruna (KT) Provinsi Riau masa bakti 2021-2026 dari Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Dr Didik Mukrianto, Selasa (14/9/2021) sore di Jakarta.
Saat menyerahkan SK, Ketum PNKT DR Didik Mukrianto turut didampingi Sekretaris Jendral H Deden Sirajuddin, sementaran Andri didampingi Sekretaris KT Riau, Rayan Pribadi dan Bendahara Amirzan Amzar.
"Selamat atas kepercayaan yang diterima oleh saudara Andri untuk memimpin Karang Taruna Riau 5 tahun ke depan. Semoga Andri bisa menjalankan amanah ini," kata Didik.
Dikatakan Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Demokrat ini, bahwa Karang Taruna Riau dibawah kepemimpinan Andri, harus mampu membangun soliditas antar pengurus provinsi dan antar pengurus kabupaten/kota se Riau.
"Saudara Andri terpilih sejak disahkannya pada Temu Karya VIII pada Juni 2021, artinya periodesasinya juga berakhir lima tahun ke depan sesuai dengan jadwal temu karya selanjutnya, bukan berdasarkan SK terbit. Karena hal itu sudah diatur dalam Pedoman Organisasi Karang Taruna," jelas Ketum.
Sementara itu, Andri bersyukur dan memberi atensi besar kepada PNKT yang dengan cepat memproses penerbitan SK Karang Taruna Riau.
"Sikap PNKT yang dengan cepat merespon SK dan menerbitkannya dalam waktu singkat menjadi kebanggan kami dari daerah. Bahkan ini sebagai contoh Kami untuk memperbaiki tata kelola organisasi Karang Taruna Riau kepada teman-teman di daerah," ujar Andri.
Andri yang juga merupakan putra sulung Gubernur Riau, H Syamsuar itu menambahkan, bahwa dirinya akan segera melakukan rapat perdana Pengurus Karang Taruna Riau untuk membahas beberapa agenda penting yang harus disikapi dalam waktu dekat.
"InsyaAllah pelantikan dijadwalkan dalam waktu dekat. Kami akan melapor terlebih dahulu SK PNKT ini ke Pembina Fungsional Karang Taruna di Riau yakni Kadis Sosial Provinsi Riau, untuk membahas secara umum terkait persiapan pelantikan," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani