ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) -- Pemkab Rokan Hilir (Rohil) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP Linmas) mendukung langkah penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terhitung Ahad (14/4).
Puluhan personel Satpol PP dikerahkan melakukan penertiban APK yang turut disaksikan Kakansatpol PP Rohil Suryadi SE, Ketua Panwaslu Syahyuri dan komisioner serta turut mendapatkan pengamanan dari kepolisian setempat.
“Kami turut melakukan penertiban setelah mendapat surat dari Bawaslu Rohil untuk meminta dukungan,” kata Suryadi.
Menyikapi hal itu pihaknya, turun tangan langsung ke lapangan menyisiri keberadaan APK di setiap titik khususnya pada kesempatan itu di sekitaran Kota Bagansiapiapi.
Penertiban dimulai di simpang Jalan Perwira-Bagansiapiapi selanjutnya penyisiran ke ruas jalan seperti Perdagangan, Utama, Perniagaan, Jalan Jambu, Jalan Bintang hingga Jalan Pahlawan, dan Bagansiapiapi.
“Kegiatan serupa juga dilaksanakan di tingkat kecamatan dan semoga hari ini (kemarin, red) bisa maksimal, sehingga diharapkan dapat tuntas seluruhnya sesuai dengan tenggat waktu yang ada” kata Suryadi.(adv)