BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Tiga kecamatan yang dikategorikan baru dimekarkan, akan segera mendapatkan nomor kode wilayah sesuai dengan ketentuan berlaku. Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp di Bagansiapi-api, Kamis (14/3).
“Saya kemarin di Batam bersama Gubernur Riau (Gubri), dan melaporkan ke Mendagri soal adanya tiga kecamatan dan 14 desa (kepenghuluan, red) di Rohil yang masih belum punya kode wilayah, pihak Mendagri dalam hal ini Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, menanggapi positif,” kata Bupati H Suyatno AMp.
Sejauh ini terang bupati walaupun belum punya kode wilayah tapi proses atau kegiatan pemerintahan yang ada jalan terus, begitu juga sarana prasarana yang diperlukan telah dilengkapi.
Terkait hal itu kemendagri akan segera memproses. Menyikapi itu pula tambah bupati pihaknya telah mengutus dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk dapat meninkdaklanjuti dengan menghadiri satu kegiatan di Makassar.
‘’Akhirnya ada sebuah kepastian hukum dimana ada surat resmi dari Mendagri bahwa tiga kecamatan yang telah defenitif itu akan keluar kode wilayahnya segera,” kata bupati.
Tiga kecamatan dimaksud dua di antaranya merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Bagan Sinembah yakni Balai Jaya dan Bagan Sinembah Raya sementara satunya pemekaran dari Kecamatan Pujud yakni Kecamatan Tanjung Medan.(adv)