KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) - DEMI mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai amanat Perpres No 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, Pemkab Kuansing menandatangani kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pengembangan aplikasi pelayanan publik dengan Pemerintah Kota Bandung, Rabu (13/3).
Kerjasama itu dilakukan Bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi dan Wali Kota Bandung, H Oded Muhamad Danial SAP bertempat di Pendopo Kota Bandung. Selain Kuansing, juga ada enam daerah lainnya yang menandatangani MoU serupa dengan Pemko Bandung yakni Kabupaten Solok, Kota Bengkulu, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lingga, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Cianjur.
Mursini menjelaskan, dari sekian banyak aplikasi berbasis elektronik yang diterapkan Pemko Bandung, yang bisa diadopsi oleh Pemkab Kuansing melalui pola berbagi pakai aplikasi pada dasarnya mengarah kepada peningkatan peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel.
Kerjasama di bidang smart city tersebut, juga sejalan dengan misi Kepala Daerah Kabupaten Kuansing pada poin pertama yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan pelayanan publik yang prima.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded Muhamad Danial menjelaskan, semangat dari kerjasama ini prinsipnya adalah bersama-sama dalam membangun bangsa Indonesia dengan konsep kolaborasi dan kebersamaan. Sehingga dengan adanya kolaborasi dan kebersamaan antara seluruh pemerintah kabupaten/kota itu kedepan seluruh daerah kabupaten dan kota akan semakin maju.
"Dulu awalnya nilai SAKIP kami hanya CC. Namun melalui political well pimpinan dan semangat dari seluruh ASN, akhirnya kita berhasil. Karena kinerja ASN saya awasi terus dan akhirnya kami berhasil meraih nilai A," papar Oded Muhamad Danial.
Dalam membangun Kota Bandung lanjut Oded, dirinya telah membuat tiga pilar. Yaitu melalui inovasi, kolaborasi dan desentralisasi. "Kalau kami biasanya urusan yang bisa dikerjakan oleh kecamatan kita serahkan ke kecamatan. Jadi kita tinggal mengurus persoalan yang berskala besar," terang Walikota Bandung ini.
Usai penandatanganan MoU, Pemko Bandung mengajak ke tujuh pemerintah kabupaten dan kota yang ikut melakukan kerjasama Smart City ini menyaksikan kawasan bebas sampah Kelurahan Sukaluyu Kecamatan Cibeunying Kaler.
Di tempat itu, masyarakatnya sangat sadar akan kebersihan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah secara sembarangan. Bahkan sampah yang ada di lingkungan perumahan mereka tersebut bisa diolah baik menjadi kompos, kerajinan tangan, dan bahkan bisa menghasilkan biogas yang merupakan bahan bakar masak pengganti gas yang selama ini dipakai masyarakat.
Ikut serta dalam penandatanganan MoU smart city tersebut Kepala Bappedalitbang Ir Maisir dan Kabid Litbang Marlinda, SP, MP, Asisten III DR Agus Mandar, Kadis Disperindag Drs Azhar Ali, Kepala BPKAD Hendra AP, Kabanpenda Jafrinaldi AP, Kadis Pariwisata DR Indra Suandy, Kadis Kominfos Ir Samsir Alam, Kasatpol PP Ardiansyah SSos, dan Kabag Humas dan Protokoler Ridwan Amir SSos.(adv)