PERMASALAHAN PENDIDIKAN

Kadisdikbud Riau: Itu Urusan Kota, Saya Tidak Tahu

Riau | Selasa, 15 Maret 2016 - 16:45 WIB

Kadisdikbud Riau: Itu Urusan Kota, Saya Tidak Tahu
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau Dr. H. Kamsol.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau Dr. H. Kamsol mengatakan, tidak tahu-menahu ketika ditanya soal permasalahan yang terjadi di sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK/sederajat di Provinsi Riau. Baik itu terkait masalah mutasi kepala sekolah, anggaran perbaikan sekolah, pungutan parkir di sekolah dan lain-lain karena itu urusan dinas pendidikan Kota Pekanbaru/Kabupaten/Kota.

"Untuk pungutan parkir liar yang terjadi disekolah-sekolah ,itu wajib melapor, ke Disdik Kota saja boleh atau tidaknya, maupun masalah anggaran. Untuk renovasi sekolah dan lain-lain, itu kewenangan Dinas pedidikan kota Pekanbaru/Kabupaten/Kota. Kami hanya menerima laporan saja. Kalau untuk datanya, ke Disdik Kota Pekanbaru/Kabupaten/Kota saja," ujar Kamsol kepada Riaupos.co, Selasa (15/3/2016).

Baca Juga :Pastikan Pemenang Lelang Bekerja Sesuai Kontrak

Sebelumnya, tahun 2015 lalu, Disdikbud sudah melakukan pendataan di setiap kabupaten/kota. Baik tenaga pendidik dan aset sekolah. Meski Kabupaten/Kota yang membangun sekolah, namun berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang pengolahan Bina Program, maka daerah diwajibkan melepas aset ini untuk diserahkan ke Provinsi. Dan Disdikbud sudah mengevaluasi sekolah yang butuh perhatian seperti penambahan ruangan baru (RKB), perbaikan sekolah. Lagi-lagi Kamsol tidak mengetahui soal itu.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook