PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pascadilakukannya pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) hasil evaluasi, hingga saat ini masih ada beberapa posisi PTP yang kosong dan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemprov Riau akan melakukan asesmen.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, PTP yang akan diasesmen sebanyak 11 jabatan dari 12 jabatan yang kosong saat ini. Namun karena untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk langsung dilakukan uji kompetensi, maka tinggal 11 jabatan yang akan di asesmen.
"Jadi total ada 11 jabatan yang akan diasesmen dari total 12 jabatan yang kosong saat ini. Karena untuk jabatan Kadisdik sudah dilakukan uji kompetensi," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembukaan asesmen tersebut, pihaknya masih menunggu izin dari KASN. Karena sesuai aturan, untuk pembukaan asesmen PTP harus mendapatkan izin dari KASN terlebih dahulu.
"Jadi hingga saat ini masih menunggu izin, dari informasi yang kami dapat, izinnya baru akan dikeluarkan setelah pelantikan Kadisdik," ujarnya.
Dijelaskan Ikhwan, untuk pengisian calon Kadisdik, tim panitia seleksi (Pansel) sudah selesai melakukan uji kompetensi. Pelaksanaan uji kompetensi kepada calon Kadisdik Riau yakni Kamsol yang saat ini masih menjabat sebagai Sekdakab Kepulauan Meranti dilakukan Sabtu kemaren.
"Uji kompetensi calon Kadisdik Riau sudah selesai dilaksanakan. Hari ini (kemaren,red) juga kami serahkan ke KASN," kata Ikhwan.
Dijelaskan Ikhwan, yang melakukan uji kompetensi adalah tim pansel yang sebelumnya juga melakukan evaluasi tersebut pejabat eselon II Pemprov Riau yang diketuai oleh Prof Ashaluddin Jalil. Selanjutnya hasil uji kompetensi tersebut selanjutnya diserahkan ke KASN untuk dilihat apakah proses uji kompetensi sudah sesuai aturan. Jika sudah maka selanjutnya KASN akan mengeluarkan rekomendasi untuk pelantikan.
"Jadi pihak KASN akan mengecek tahapannya, kemudian juga memeriksa beberapa dokumen. Kalau sudah sesuai, tinggal dikeluarkan rekomendasi pelantikan," ujarnya.
Dijelaskan Ikhwan, jika rekomendasi tersebut bisa keluar dalam pekan ini juga, maka pelantikan terhadap calon Kadisdik bisa langsung dilakukan. Pelantikan bisa dilakukan sendirian tanpa menunggu pejabat yang lainnya.
"Kalau rekomendasi sudah keluar, maka bisa langsung dilakukan pelantikan. Tanpa harus menunggu pelaksanaan assesmen pejabat lainnya. Kalau pekan ini keluar, maka bisa langsung dilakukan pelantikan," jelasnya.(sol)