UPZ Kebun/PKS Sei Galuh Distribusikan Zakat

Riau | Senin, 14 Mei 2018 - 11:29 WIB

UPZ Kebun/PKS Sei Galuh Distribusikan Zakat
SERAHKAN BANTUAN: Manajer Kebun Sei Galuh Sori P Ritonga (dua kanan) menyerahkan bantuan kepada salah seorang masyarakat kurang mampu, Jumat (11/5/2018). (UPZ KEBUN/PKS SEI GALUH FOR RIAU POS)

TAPUNG (RIAUPOS.CO) - PT Perkebunan Nusantara V, Kebun Sei Galuh bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui UPZ ( Unit Pengumpul Zakat) Kebun/PKS Sei Galuh menyalurkan zakat kepada masyarakat kurang mampu, Jumat (11/5).

Kegiatan yang dihelat di mes kebun Sei Galuh ini dihadiri Manajer Kebun Sei Galuh Sori P Ritonga, Ketua Baznas Kabupaten Kampar H Basri Rasyid, Camat Tapung dan Kepala Desa Pantai Cermin. Manajer Kebun Sei Galuh Sori P Ritonga menyebutkan penyaluran zakat ini merupakan hasil pengumpulan zakat karyawan dan karyawati di  UPZ Kebun/PKS  Sei Galuh.

Baca Juga :Baznas Siak Jadi Percontohan Nasional

“Alhamdulillah. Menjelang Ramadan 1439 H/2018, UPZ Kebun/PKS Sei Galuh kembali mendistribusikan zakat kepada masyarakat kurang mampu di sekitar perkebunan dan Desa Pantai Cermin. Kami berharap zakat ini bermanfaat kepada para penerimanya,” kata Manajer Kebun Sei Galuh Sori P Ritonga.

Di sisi lain, Ketua Baznas Kabupaten Kampar, H Basri Rasyid yang hadir pada pendistribusian zakat itu, memberikan apresiasi kepada PTPN V Kebun Sei Galuh yang sudah ikut membantu program Baznas untuk memberikan bantuan kepada para mustahik.

“Terima kasih saya ucapkan kepada manajemen, karyawan dan karyawati PTPN V Sei Galuh yang ikut berperan aktif  melalui UPZ Kebun dan PKS memberikan zakat kepada masyarakat kurang mampu,” katanya.

H Basri Rasyid menambahkan kegiatan yang dilakukan PTPN V Sei Galuh secara tidak langsung ikut membantu Baznas sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat.

“Insya Allah untuk Ramadan 1439 H/2018 ini, kami akan menyalurkan ke enam lokasi. Salah satunya di Kebun Sei Galuh. Pada periode ini, kami menyalurkan Rp29 juta yang berupa zakat produktif dan komsumtif,” jelasnya.(das/c)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook