TERKAIT PENGEMBANGAN APLIKASI SPBE

Pemkab Kerjasama dengan Pemkot Bandung

Riau | Rabu, 13 Maret 2019 - 16:43 WIB

Pemkab Kerjasama dengan Pemkot Bandung

KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kuansing dalam waktu dekat akan menggandeng Pemerintah Kota Bandung, untuk melakukan kerjasama dalam mengembangkan aplikasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Kuansing, Ir Samsir Alam MM, Selasa (12/3).

"Ya, kita akan mengadakan MoU dengan Pemkot Bandung untuk pengembangan aplikasi ini. Karena Pemkot Bandung dinilai cukup bagus mengembangkan aplikasi tersebut. Dengan adanya kerjasama nanti, kita bisa menerapkan di Kuansing," ujar Samsir Alam.

Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Menurut Samsir, MoU tersebut akan dilaksanakan di Bandung pada hari Rabu. "Secara teknis nanti Dinas Kominfo Kuansing dengan Diskominfo Kota Bandung akan melakukan perjanjian kerjasama terhadap aplikasi-aplikasi yang akan berbagi pakai antara Kuansing dengan Kota Bandung," kata Samsir.

Dijelaskan Samsir, penerapan SPBE itu merupakan kebijakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Dasar penerapan itu adalah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Perpres yang ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2018 lalu merupakan salah satu produk kebijakan pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB dan beberapa kementerian/lembaga terkait.

Dalam Perpres juga diatur mengenai aplikasi SPBE yang digunakan oleh instansi pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan layanan SPBE, dimana aplikasi terdiri atas aplikasi umum, dan aplikasi khusus.

Setiap instansi pusat dan pemkab harus menggunakan aplikasi umum. Sementara itu instansi pusat dan pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan dan pengembangan aplikasi khusus, namun harus didasarkan pada arsitektur SPBE instansi pusat dan arsitektur SPBE pemerintah daerah masing-masing.

Pembangunan dan pengembangan aplikasi umum ditujukan untuk memberikan layanan SPBE yang mendukung kegiatan pemerintahan dibidang perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa pemerintah, akuntabilitas kinerja, pemantauan dan evaluasi, kearsipan, kepegawaian dan pengaduan pelayanan publik.

SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook