ROKAN HULU

Komisi I Dukung Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian

Riau | Rabu, 13 Januari 2016 - 11:41 WIB

Komisi I Dukung Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian
Wakil Ketua Komisi I DPRD Rohul Kelmi Amri SH bersama anggota Komisi I berbincang dengan Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Mishbahuddin BcIp SSos MM, saat berkunjung ke Lapas, Senin (11/1/2016).

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pasca kaburnya narapidana kasus narkoba bernama Hendri Manurung dengan cara menodongkan senjata api kepada petugas Lapas Kelas II B Pasirpengaraian yang terjadi beberapa waktu lalu, mendapat perhatian Komisi I DPRD Rohul.

Sebagai bentuk dukungan terhadap sipir maupun Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Mishbahuddin BcIp SSos MM, rombongan Komisi I DPRD Rohul berkunjung ke Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, Senin (11/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kunjungan Komisi I DPRD Rohul memberikan support kepada petugas sipir maupun Pak Kalapas, karena kasus kaburnya tahanan dari lapas ini menjadi beban psikologi bagi petugas Lapas karena menyangkut kinerja. Tentunya dari peristiwa ini perlunya dievaluasi secara objektif oleh Lapas Kelas II B Pasirpengaraian,’’ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Rohul  Kelmi Amri SH, Selasa (12/1).

Dalam kunjungan tersebut, selain Kelmi Amri SH, hadir Sekretaris Komisi I DPRD Rohul H Amran SSos dan anggota Komisi I M Sahril Topan ST, Gurka Pandiangan, H Amron Rosadi dan Zulfahmi

Menurutnya, kasus napi yang mengancam petugas lapas dengan menodongkan senpi, ini yang pertama terjadi di Rokan Hulu. Mudah-mudahan peristiwa serupa ke depannya tidak terjadi lagi. ”Kita berharap ini cukup menjadi kejadian pertama dan terakhir. Mengingat masalah senjata api yang dimiliki dari seorang warga binaan, maka dari itu perlu ditingkatkan penjagaan, pengawasan dan pemeriksaan  terhadap para pengunjung atau keluarga dari napi ke lapas,” sebut Kelmi Amri.

Apalagi, dari keterangan Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Mishbahuddin Bc Ip SSos MM, Hendri Manurung yang divonis 5 tahun dalam kasus narkoba, bahkan sepekan sebelum kabur, Hendri Manurung dilaporkan pihak lapas ke Polres Rohul karena tertangkap dalam pengedaran narkoba di dalam lapas.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook