‘’Hari ini dan seterusnya, masyarakat atau keluarga napi yang mengunjungi lapas diseleksi ketat, tingkatkan pengawasan, sehingga tidak ada lagi akses masuk barang-barang yang dilarang sesuai aturan yang ada di dalam lapas,’’tuturnya
Politisi Partai Demokrat Rohul itu, meminta jajaran Polres Rohul dapat menangkap napi Kabur Hendri Manurung, karena dikhawatirkan dengan memiliki senpi, kemungkinan akan bisa terjadi sesuatu hal yang tidak dinginkan.
Sejauh ini pihak lapas dan penyidik Polres Rohul, diakuinya belum bisa memastikan peristiwa yg menjadi perhatian Komisi I DPRD Rohul itu, terhadap napi yang memiliki senpi apakah benar-benar senjata api atau pistol mainan.
‘’Kalau senpi itu nantinya benar-benar asli, tentu ini menjadi pertanyaan, bagaimana napi itu bisa mendapatkannya. Lewat siapa senpi itu bisa masuk ke dalam Lapas. Kita paham, dalam kasus ini, Lapas Kelas II B Rohul menjadi beban moral. Komisi I DPRD Rohul tetap memberikan support kepada Kalapas untuk meningkat penjagaan, pengawasan dan melakukan pengeledahan barang terlarang terhadap tahanan. Mesti sudah rutin dilakukan oleh pihak lapas, ’’tambahnya.(adv/a)