DUMAI

Puluhan Ormas Islam Datangi Polres

Riau | Selasa, 12 September 2017 - 10:04 WIB

Puluhan Ormas Islam Datangi Polres
DATANGI POLRES: Puluhan massa dari Ormas Islam mendatangi Mapolres Dumai untuk mempertanyakan proses hukum terduga penghina agama Islam melalui akun Facebook, Senin (11/9/2017).

DUMAI (RIAUPOS.CO) - KASUS penghinaan melalui media sosial Facebook diduga dilakukan seorang karyawan salah satu perusahaan BUMN di Kota Dumai, Ricky Charles Si Ringo-ringo berbuntut kemarahan ormas Islam Kota Dumai. Namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatan tersebut, karena mengaku akun facebook miliknya bernama Charles Doankzz sudah tidak aktif sejak Desember 2015.

Pada, Senin (11/9) puluhan umat Islam dari berbagai ormas mendatangi Mapolres Dumai. Kedatangan mereka untuk menanyakan proses lebih lanjut penanganan dugaan penghinaan agama yang dilakukan Charles.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasalnya massa mendapatkan informasi terduga tidak ditahan dan masih bebas di Kota Dumai. Kedatangan mereka disambut oleh Wakapolres Dumai Kompol Dhana Ananda Putra, Kabag Ops Kompol Sasli Rais,  Kasatreskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan, Kasat Sabhara AKP Maryanta dan dibawa ke ruangan Citrawaspada.

Pada saat itu mereka mempertanyakan, bagaimana status terduga penghinaan agama tersebut.

“Kedatangan kami minta penjelasan dari pihak kepolisian mengenai status terduga, kenapa bisa dilepaskan, dan katanya ada yang menjamin,” tanya Azwar Djas kepada Wakapolres Dumai.

Wakapolres Dumai Kompol Dhana Ananda Putra pertama mengucapkan terima kasih kepada ormas Islam yang datang dengan itikad baik. “Untuk status hukum yang bersangkutan saat ini masih saksi,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan  tidak ada yang menjamin yang bersangkutan, namun karena memang belum selesai proses hukum dan belum cukup alat bukti saja. “Proses ini tidak seperti membalikkan telapak tangan, pasalnya kami juga harus berkoordinasi dengan mabes, karena disana ada peralatan memadai,” sebutnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook