ORGANISASI KEPEMUDAAN

Muhammad Syafaat Pimpin DPW Gema Keadilan Riau

Riau | Sabtu, 12 Maret 2022 - 21:04 WIB

Muhammad Syafaat Pimpin DPW Gema Keadilan Riau
Presiden II DPP Gema Keadilan, Rendy Ermansyah ST MT menyerahkan bendera organisasi kepada Ketua DPW Gema Keadilan Provinsi Riau, Muhammad Syafaat SHI ME (kanan), Sabtu (12/3/2022). (GEMA KEADILAN FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Muhammad Syafaat SHI ME resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Muda (Gema) Keadilan Provinsi Riau periode 2021-2026.

Pelantikan tersebut bersampena dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Sabtu (12/3/2022).
 
Pembacaan surat keputusan (SK) penetapan Ketua DPW Gema Keadilan dipimpin oleh Presiden I DPP Gema Keadilan, H Abi Bahrun SS MSi. Kemudian, pelantikan dan pembacaan ikrar pengurus dipimpin oleh Presiden II DPP Gema Keadilan, Rendy Ermansyah ST MT.


Usai pelantikan,  Muhammad Syafaat mengatakan, Gema Keadilan adalah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang merupakan salah satu sayap PKS yang memiliki semangat dan memberikan kontribusi nyata.

“Semangat pemuda tak bisa dipadamkan, walaupun dihantam hujan lebat, diterjang angin puting beliung, ia akan terus membara. Namun kami sebagai pemuda juga membutuhkan bimbingan atau tunjuk ajar dari orang tua, ustaz, dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap Gema Keadilan Provinsi Riau ke depan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan amanah yang diberikan.  

“Makanya, Gema Keadilan Riau harus menjadi etalase atau wajah anak-anak muda. Ia harus melakukan transformasi dan kolaborasi di semua elemen. Kemudian DPW Gema Keadilan Riau akan segera mengaktipasi pengurus DPD Gema Keadilan di semua kabupaten/kota se Riau,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Syafaat menambahkan bahwa organisasi ini juga membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi seluruh pemuda dan masyarakat, khususnya di Provinsi Riau, untuk bergabung.

Laporan: Raja Kasmedi (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook