PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - APBD 2016 sudah disahkan sebesar Rp2,160 triliun, terpaksa dipangkas lebih kurang Rp262 miliar setelah pusat memotong dana bagi hasil (DBH) sebesar 39 persen. Akibat kebijakan pusat ini, memaksa Pemkab Pelalawan melakukan rasionalisasi anggaran. Semua anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ikut dipangkas.
“ Ya, saran saya, SKPD mesti selektif dalam melakukan rasionalisasi, utamakan program dan kegiatan prioritas,” terang Ketua Fraksi PAN DPRD Pelalawan Nazaruddin Arnazh kepada Riau Pos, Kamis (11/12) di Pangkalankerinci.
Diungkapkannya, bahwa pemangkasan atau rasionalisasi anggaran ini, merupakan kejadian yang kedua yang dialami Kabupaten Pelalawan dan daerah lainnya di Indonesia akibat adanya pengurangan DBH.
‘’Memang kami memaklumi menurunnya harga minyak dunia merupakan sumber terjadinya pengurangan DBH ini. Tapi yang membuat kita rumit dan dibuat agak pusing, mengapa info pengurangan DBH ini baru diterima ketika APBD sudah disahkan dan mau dipergunakan.