PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Lapas Kelas II B Pasirpengaraian dan Penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul mengaku belum bisa memastikan senjata api (senpi) yang digunakan narapidana Hendri Manurung (36) yang kabur dari tahanan, Sabtu (9/1) lalu, dengan cara menodong dan mengancam petugas Lapas Pasirpengaraian. Karena pihak Lapas maupun Polres Rohul saat ini sedang dalam penyelidikan, apakah senjata yang digunakan itu benar asli atau senjata mainan.
Kepala Lapas Kelas II B Pasirpengaraian Mishbahuddin BcIp SSos MM, Senin (11/1) menjelaskan, pihaknya saat ini belum bisa pastikan, senpi yang digunakan Hendri Manurung untuk mengancam petugas Lapas, benar-benar senjata api atau pistol mainan.
‘’Kita masih selidiki senpi yang digunakan napi Hendri Manurung untuk kabur dengan cara mengancam petugas Lapas. Karena dari video CCTv terlihat Hendri Manurung hanya mengacungkan saja ke arah petugas. Apakah itu senpi benaran atau tidak, kita belum bisa pastikan karena masih kita selidiki,’’ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mengetahui senpi yang digunakan itu asli, tentunya setelah ditangkapnya Hendri Manurung. Dan kenapa senpi itu bisa masuk dan dimiliki oleh napi, ia menduga senpi itu bisa masuk ke dalam Lapas, besar kemungkinan dari pengunjung yang membesuk keluarganya (napi).
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui AKP Muhammad Wirawan Novianto SIK yang dikonfirmasi, Senin (11/1) mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengancaman dengan penggunaan senpi oleh napi Hendri Manurung kepada petugas Lapas Pasirpengaraian untuk kabur dari tahanan.
Disinggung mengenai kemungkinan pistol yang ditodongkan itu asli atau hanya mainan, sejauh ini ia belum bisa memastikan.