Polres Siak Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp7,4 M

Riau | Selasa, 11 September 2018 - 12:00 WIB

Polres Siak Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp7,4 M
Pemusnahan barang bukti (BB) berupa pil ekstasi yang dimasukan dalam blender oleh Kapolres Siak AKBP Ahmad David di halaman Mapolres Siak, Senin (10/9/2018).

SIAK (RIAUPOS.CO)------- - Polres Siak memusnahkan barang bukti (bb) narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 4.926 butir, Senin (10/9). Barang bukti sabu-sabu dan ektasi diamankan Polres Siak tanggal 24 Juli 2018 dengan dua orang pelaku RN (35) dan HE (19) di jalan bundaran Siak Sri Indrapura.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut disaksikan Kapolres Siak AKBP Ahmad David, wakil ketua Pengadilan Siak Grace Meilani PDT Pasau, Kasi Pidum Kajari Siak Juprizal dan para kasat di halaman depan Mapolres Siak.

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara di rebus, sedangkan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender.

Kapolres Siak Ahmad David menyebutkan penangkapan terhadap dua kurir narkoba ini dengan  barang bukti sabu- sabu dan pil ekstasi senilai Rp7,4 miliar telah menyelamatkan 34.926 orang generasi muda.

“Pelaku mengaku bandarnya dari Malaysia. BB sabu- sabu seberat 6 kilogram senilai Rp 6 miliar dan pil ekstasi sebanyak 4.926 butir seharga Rp1.4 miliar lebih,” jelasnya dihadapan sejumlah media pada press rilis.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat( 2 ) atau Pasal 112 ayat (2) Undang- Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau 6 tahun penjara paling singkat dan 20 tahun paling lama.

Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan kedua kurir yang mengaku dari Bengkalis berdasarkan laporan, maka dilakukan razia disejumlah pintu masuk.

Tim berhasil menghentikan mobil Xenia B 1322 TQ pada pukul 02.30 tanggal 24 Juli.Saat dilakukan pemeriksaan  petugas menemukan tas yang berisikan narkotika.Saat ditimbang dan dihitung, terdapat sabu- sabu seberat 6 kilogram dan pil ekstasi 4.926 butir.

Sesuai dengan kebijaksanaan Kapolda lanjut Ahmad David, narkoba menjadi prioritas untuk dibasmi.”Karena ini musuh kita bersama untuk memberantas narkoba,” ungkapnya.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook